SULTRA PERDETIK, – Kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Buton Utara ketika seorang oknum anggota Kepolisian Polres Buton Utara (BUTUR) diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap kekasihnya yang sedang hamil, mengakibatkan keguguran. Tindakan tidak manusiawi ini telah menuai kecaman keras dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (DPD-GPII) Buton Utara.
Enggi Indra Syahputra, Ketua Umum PD-GPII, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut. “Secara kelembagaan, kami sangat mengecam perbuatan oknum polisi yang berbuat tidak senonoh tersebut. Apalagi statusnya sebagai Anggota Polri,” ujar Enggi dengan nada tegas.
Kasus ini mengungkapkan bahwa oknum polisi yang diketahui berinisial MA diduga dengan sengaja melakukan pemukulan terhadap alat vital kekasihnya setelah mengetahui bahwa sang kekasih sedang hamil. Tindakan kejam ini sangat disayangkan oleh Enggi, yang menyatakan bahwa seharusnya sebagai anggota Polri, MA harus menjunjung tinggi moralitas dan berperan dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.
Enggi, seorang tokoh pemuda yang berpengaruh di Buton Utara, telah menyatakan bahwa ia akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Perbuatan oknum kepolisian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu pengawalan, jika diperlukan, saya akan mengawal hal ini sampai ke Mabes Polri,” tegasnya.
Enggi juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, ia akan melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi preseden penting dan menginginkan agar oknum polisi ini dipecat seiring dengan melanggar dan bertentangan dengan kode etik yang berlaku.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan yang tidak manusiawi ini dan berharap agar keadilan akan segera ditegakkan. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum apapun tidak dapat dibiarkan,” tukasnya. (red)