KENDARI, – Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kendari, Sulawesi Tenggara, H. Muh Sapril, MS, menyoroti pentingnya kompetensi absolut seorang syahbandar dalam menjaga keseimbangan antara keselamatan pelayaran dan kelancaran ekonomi nasional.
Kapal-kapal niaga lokal yang termasuk dalam kategori Non-Convention Vessel Standard (NCVS), yaitu kapal di bawah 500 GT yang hanya berlayar di perairan domestik, kerap menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan standar internasional.
Sertifikasi yang diberlakukan seperti untuk kapal lintas dunia dinilai membebani pelaku pelayaran lokal.
“Tidak sedikit kapal yang lebih sering mengurus perpanjangan sertifikat dibandingkan mengangkut barang. Banyak dokumen yang tercecer karena prosesnya tidak seragam di setiap daerah,” ujar Ketua INSA Sultra saat ditemui, Senin (20/1).
Menurutnya, syahbandar memiliki kewenangan atributif dalam memastikan kapal yang beroperasi mematuhi aturan keselamatan.
Namun, mereka juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi, terutama bagi kapal kecil yang menopang distribusi barang dan bahan pokok di daerah terpencil.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), sebagai otoritas pemerintah yang mengatur sektor angkutan perairan, memiliki perspektif berbeda dibandingkan dengan petugas operasional di lapangan.
Syahbandar diharapkan mampu menilai mana persyaratan administrasi yang dapat ditunda tanpa mengorbankan keselamatan jiwa, kapal, dan muatan.
“Ini yang kami sebut kompetensi absolut syahbandar. Mereka punya kemampuan ilmiah untuk memprioritaskan aspek keselamatan tanpa mematikan roda ekonomi,” jelasnya.
Namun, jika ditemukan kekurangan yang dapat membahayakan jiwa, syahbandar akan mengambil tindakan tegas berupa detensi atau pelarangan kapal berlayar.
“Kapal dengan risiko keselamatan tidak akan diberangkatkan, ini adalah prinsip yang berlaku secara global,” tambahnya.
Ketua INSA Sultra berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih mendukung keberlangsungan pelayaran lokal, tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Sertifikasi yang sifatnya administratif diharapkan lebih terkoordinasi dan tidak menjadi beban berlebih bagi pelaku usaha pelayaran.
“Kami mengusulkan adanya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk percepatan layanan sertifikasi di wilayah-wilayah dengan aktivitas pelayaran yang tinggi,” tutupnya.
Kapal niaga lokal memainkan peran vital dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama di kawasan kepulauan seperti Sulawesi Tenggara.
Sinergi antara syahbandar dan pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi berimbang demi keberlanjutan sektor pelayaran domestik. (Red)