<
Kriminal

Kontrak Besar, Hasil Nihil, Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PT Antam UBPN Pomalaa

676
×

Kontrak Besar, Hasil Nihil, Investigasi Dugaan Korupsi Proyek PT Antam UBPN Pomalaa

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, – DPD KNPI Kolaka angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Antam UBPN Pomalaa, khususnya dalam proyek pembangunan Belt Conveyor System serta Port and Jetty Facilities di Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah dan menyeret dua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor konstruksi.

Senada dengan pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, dugaan korupsi ini melibatkan dana sebesar Rp598.620.320.000. Sekretaris Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPD KNPI Kolaka, Andi Aswar, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, dugaan kerugian negara ini berasal dari dua proyek besar, yaitu pembangunan pelabuhan (Port and Jetty Facilities) berkapasitas 12.000 DWT yang dikontrakkan dengan PT Adhi Karya selama 15 bulan dengan nilai kontrak Rp420.155.904.000, serta pembangunan Belt Conveyor System yang dikontrakkan dengan PT Wijaya Karya selama 15 bulan dengan nilai kontrak Rp178.464.416.000,” ungkap Aswar.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perencanaan proyek yang tidak benar serta indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dalam kontrak kerja selama proses pengerjaan. Selain itu, keterlambatan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak juga menjadi sorotan. “Kami menduga pihak pelaksana proyek tidak membayarkan denda keterlambatan kepada negara sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aswar mengkritisi efektivitas pembangunan Belt Conveyor System yang seharusnya berfungsi untuk mengoptimalkan produksi PT Antam dan mengurangi biaya operasional dengan menggantikan dump truck dalam memuat ore nikel ke pabrik pengolahan. Namun, kenyataannya Belt Conveyor tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. “Kami menduga ada indikasi yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek ini,” ujarnya.

Dampak dari tidak berfungsinya proyek ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga berdampak pada efisiensi operasional PT Antam. Seharusnya, dengan adanya Belt Conveyor System, biaya operasional perusahaan bisa lebih hemat dan produksi dapat berjalan lebih optimal. Namun, kondisi proyek yang mangkrak justru berpotensi menambah beban keuangan perusahaan dan negara.

Setelah melakukan diskusi panjang dengan pihak Kejati Sultra, DPD KNPI Kolaka menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh dan mengawal proses penyelidikan. “Kami ingin memastikan adanya transparansi dalam penanganan kasus ini hingga penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” pungkas Aswar. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *