Konawe Selatan – Kasus kekerasan di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, yang melibatkan seorang guru bernama Supriyani sebagai tersangka pemukulan muridnya, kian ramai diperbincangkan publik.
Isu yang menjadi sorotan utama adalah narasi permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta yang dikaitkan dengan pihak keluarga korban, yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
Namun, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, dalam keterangan persnya membantah keras kabar tersebut.
Dia menegaskan bahwa narasi permintaan uang damai itu tidak benar dan hanya spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Informasi yang beredar soal permintaan uang Rp 50 juta dari keluarga korban itu tidak berdasar,” tegas Febry.
Lebih lanjut, Febry menjelaskan, setelah laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat, sempat diadakan pertemuan antara pihak terkait, yaitu Kepala Desa Wonua Raya, suami dari tersangka, serta orang tua korban.
Dalam pertemuan itu, ayah korban menyatakan sudah memaafkan Supriyani, tetapi ibu korban belum bisa menerima insiden tersebut sepenuhnya.
“Ibu korban masih membutuhkan waktu untuk memahami situasi,” ungkap Febry.
Pertemuan itu berlangsung cukup damai, sampai pada satu titik ketika suami Supriyani mengeluarkan sebuah amplop putih.
Amplop tersebut diletakkan di atas meja, tetapi tidak disentuh oleh pihak keluarga korban. Menurut Febry, keberadaan amplop ini kemudian menjadi bahan spekulasi yang menyulut isu mengenai uang damai.
“Amplop itu memicu salah paham di masyarakat. Pihak keluarga korban merasa tersinggung dengan adanya amplop tersebut,” jelas Febry.
Dia menirukan percakapan antara ayah korban dan suami tersangka yang berbunyi, “Kita sudah bersahabat, kenapa harus ada amplop?”
Febry memastikan bahwa spekulasi yang beredar di luar terkait isi amplop dan permintaan uang damai hanyalah hoaks.
“Pihak keluarga korban bahkan tidak tahu apa isi amplop itu. Ini murni kesalahpahaman yang berkembang jadi rumor di masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini mencuat di tengah ketegangan emosi antara pihak tersangka dan keluarga korban, meski upaya mediasi sudah dilakukan.
Hingga saat ini, kasus pemukulan tersebut masih dalam proses hukum dan menjadi perhatian publik luas di Konawe Selatan. (Red)