KONAWE, SULAWESI TENGGARA — Seorang wanita berinisial SRR (20) yang menjadi korban pembegalan di Pantai Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban dibegal oleh pria berinisial R (33) pada Sabtu (8/2/2025).
Saat kejadian, SRR berada di pantai tersebut bersama kekasihnya, A. Pelaku datang dan melakukan pengancaman, bahkan sempat mengikat tangan A. Beruntung, A berhasil kabur dan mencari pertolongan warga, meninggalkan SRR di lokasi.
A kembali ke pantai bersama warga, tetapi pelaku sudah melarikan diri. SRR ditemukan tergeletak dengan posisi berlumuran darah. Korban mengaku dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Kolaka pada Rabu (12/2), berkat kerja sama tim Buser Reskrim Polres Konawe, Polsek Onembute, dan Polsek Bondoala.
“Pelaku diringkus di wilayah Polsek Onembuta,” ujarnya, Jumat (14/2).
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mako Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meskipun polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti.
Korban SRR sempat menjalani perawatan medis di RSUD Bahteramas selama enam hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (14/2) dini hari.
“Iya, korban meninggal dunia tadi subuh,” kata Azis.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. (red)