KENDARI, — Upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bertemu dengan Guru Supriani dan korban di Kabupaten Konawe Selatan mengatasi kendala pada Jumat (25/10/2024).
Dalam kunjungan yang melibatkan KPAD Konsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel, serta pihak berwenang lainnya, KPAI berencana mengadakan mediasi langsung guna memahami kondisi terbaru Supriani dan korban.
Sayangnya, pertemuan tersebut batal karena Supriani tengah melakukan wawancara dengan sebuah stasiun televisi.
Anggota KPAI dari Cluster Pendidikan, Aris Adi Laksono, menyatakan bahwa penghentian telah menunggu lebih dari satu setengah jam di Kantor Kecamatan Baito sebelum akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tetapi tidak dapat bertemu karena beliau sedang ada wawancara di sekolahnya,” ujar Aris.
KPAI juga telah menghubungi Camat Baito, yang dikabarkan sedang mengawasi kasus ini, untuk mencari jalan agar pertemuan dapat langsung dilakukan. Namun, upaya itu pun belum membuahkan hasil.
Dalam hal ini, KPAI menegaskan komitmennya untuk mendorong diskusi yang ramah anak, berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami akan menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk meminta proses peradilan yang ramah anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Aris.
Selain itu, KPAI menekankan pentingnya mediasi sebagai langkah menuju penyelesaian konflik ini.
“Kami akan terus mengupayakan mediasi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan lebih baik,” tutupnya.
Di sisi lain, Camat Baito, Sudarsono Mangidi, menyampaikan bahwa ia telah diberitahu sebelumnya mengenai rencana pertemuan tersebut.
“Kapolsek sudah menelepon saya untuk memfasilitasi pertemuan, tetapi saat itu kami sedang wawancara di sekolah,” ungkapnya. (Red)