Peristiwa

KPK Rilis Hasil SPI 2024: 14 Kabupaten Sultra Dikategorikan Rentan Korupsi

234
×

KPK Rilis Hasil SPI 2024: 14 Kabupaten Sultra Dikategorikan Rentan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kendari, – Sebanyak 14 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori rentan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, dua kota dan satu kabupaten lainnya terklasifikasi dalam kategori waspada.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa SPI bertujuan untuk membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi serta memperkuat upaya pencegahan. Survei ini melibatkan 41 universitas dari seluruh Indonesia, termasuk Universitas Halu Oleo di Sultra.

SPI 2024 menggunakan tiga kategori penilaian integritas: terjaga (indeks 78,00 hingga 100), waspada (indeks 73,00 hingga 79,00), dan rentan (indeks di bawah 72,99). Hasil survei menunjukkan variasi yang cukup mencolok antara kabupaten dan kota di Sultra.

Kota Baubau mencatatkan indeks tertinggi di provinsi ini dengan skor 75,61, meskipun masih tergolong dalam kategori waspada. Di sisi lain, Kabupaten Buton Utara mencatatkan indeks terendah, yaitu 66,11, yang menempatkannya dalam kategori rentan. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap upaya perbaikan integritas di daerah tersebut.

Berikut adalah hasil SPI kabupaten dan kota se-Sultra 2024:

  1. Kota Baubau – 75,61 (Waspada)
  2. Kabupaten Kolaka – 74,11 (Waspada)
  3. Kota Kendari – 73,22 (Waspada)
  4. Kabupaten Kolaka Timur – 72,63 (Rentan)
  5. Kabupaten Bombana – 72,56 (Rentan)
  6. Kabupaten Konawe Kepulauan – 70,94 (Rentan)
  7. Kabupaten Wakatobi – 70,74 (Rentan)
  8. Kabupaten Muna Barat – 70,56 (Rentan)
  9. Kabupaten Konawe Utara – 70,52 (Rentan)
  10. Kabupaten Buton Selatan – 68,46 (Rentan)
  11. Kabupaten Kolaka Utara – 68,08 (Rentan)
  12. Kabupaten Buton Tengah – 67,22 (Rentan)
  13. Kabupaten Muna – 66,59 (Rentan)
  14. Kabupaten Buton – 66,49 (Rentan)
  15. Kabupaten Konawe Selatan – 66,44 (Rentan)
  16. Kabupaten Konawe – 66,21 (Rentan)
  17. Kabupaten Buton Utara – 66,11 (Rentan)

Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa hasil survei ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas dan melakukan perbaikan pada sektor-sektor yang rentan terhadap korupsi. Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil SPI ini dengan kebijakan yang lebih tepat guna dalam mengurangi praktik korupsi, serta menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!