KENDARI, – Menjelang tahun 2025, perubahan besar terjadi dalam pengawasan distribusi LPG subsidi 3 Kg di Sulawesi Tenggara.
Tugas pengawasan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini beralih ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran dan menghindari potensi penyelewengan.
Kuota LPG Subsidi di Sulawesi Tenggara 2025
Sulawesi Tenggara diperkirakan akan menerima alokasi kuota LPG subsidi 3 Kg pada tahun 2025 sebanyak 422,801 tabung, mengalami kenaikan dari jumlah tahun sebelumnya yang tercatat 395,141 tabung.
Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, mengingat meningkatnya populasi dan permintaan gas bersubsidi di wilayah ini.
Saat ini, distribusi LPG subsidi 3 Kg telah dilakukan di 9 kabupaten/kota di daratan Sulawesi Tenggara.
Namun, wilayah kepulauan masih menunggu konversi dari minyak tanah ke LPG, yang diatur oleh Kementerian ESDM.
Proses distribusi ini dilakukan dengan cermat, mengingat tantangan geografis yang mempengaruhi kelancaran pengiriman barang.
Selain LPG, kuota solar untuk Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 182,653 liter, sementara alokasi minyak tanah ditingkatkan menjadi 45,000 liter dari sebelumnya 40,094 liter pada tahun 2024.
Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan kebutuhan di lapangan, terutama dengan memperhitungkan data tahun sebelumnya.
Disperindag akan memegang peran sentral dalam pengawasan distribusi LPG, mulai dari pangkalan hingga pengecer.
Pengawasan harga di pangkalan harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan dan Pertamina.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyelewengan dan memastikan subsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
“Kami akan melakukan operasi pasar menjelang puasa dan Idul Fitri. Kami meminta Pertamina untuk menjual langsung ke warga di setiap titik distribusi. Di tahun 2024, rata-rata 400 tabung disalurkan di setiap titik,” ujar Plt Kepala Disperindag Sulawesi Tenggara, Dr. La Ode Muhammad Fitrah Arsyad, SE., M.Si.
Pengalaman kelangkaan LPG pada tahun 2024, yang disebabkan oleh masalah izin SPBE di Kolaka dan kebocoran di SPBE Konawe, masih membekas.
Namun, kelangkaan tersebut berhasil diatasi dalam waktu singkat.
Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan persiapan matang menghadapi kemungkinan kelangkaan pada musim liburan dan perayaan besar.
“Untuk Natal dan Tahun Baru, kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kelancaran distribusi. Kami juga siap melakukan operasi pasar jika diperlukan,” tambahnya.
Evaluasi terhadap penyaluran LPG subsidi pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya beberapa kendala, seperti lambannya respons dari Depot Pertamina Kendari dalam meminta tambahan kuota kepada Pertamina Mor VII Makassar.
Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam distribusi, yang dapat berdampak pada kelangkaan di beberapa daerah.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan distribusi berjalan lancar. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi kendala dan memperbaiki kebijakan di masa mendatang,” ungkap Dr. La Ode Muhammad Fitrah Arsyad.
Pemerintah daerah juga terus memantau distribusi subsidi untuk memastikan bahwa gas LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat miskin.
Pada tahun 2024, sempat diuji coba sistem pembelian menggunakan KTP untuk mencegah penyelewengan di tingkat pengecer, namun metode tersebut dinilai kurang efektif di beberapa kabupaten dan kota. Oleh karena itu, evaluasi lanjutan terhadap mekanisme distribusi ini terus dilakukan.
Dengan perubahan pengawasan ini, diharapkan distribusi LPG subsidi 3 Kg di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan tanpa hambatan, menjamin bahwa subsidi tepat diterima oleh yang berhak. (Red)