<
Metropolis

Laode Inarto Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Pengendalian Pencemaran Air di Kendari

331
×

Laode Inarto Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Pengendalian Pencemaran Air di Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI,  – Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pengendalian pencemaran air yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Laporan ini mengulas upaya-upaya penting yang dilakukan dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup sepanjang Tahun Anggaran 2022 hingga triwulan ketiga 2024.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa (14/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj. Walikota Kendari Parinringi, Pj. Sekda Kota Kendari Sukirman, Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita, dan Kepala BPKAD Kota Kendari Farida Agustina. Kehadiran mereka memberikan nuansa serius dan berkomitmen terhadap penyelesaian masalah lingkungan yang kian mendesak.

Dalam sambutannya, Laode Muhammad Inarto menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani pencemaran air yang berisiko terhadap kualitas lingkungan hidup.

Menurut Inarto, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting untuk memperkuat kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Kendari.

“Inilah saat yang tepat bagi DPRD untuk mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini. Kami akan mendorong pengendalian pencemaran air agar kualitas hidup masyarakat Kota Kendari semakin baik, sejalan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Inarto.

Lebih lanjut, Inarto menegaskan bahwa pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, pengendalian pencemaran air bukan hanya sebuah upaya teknis, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral bersama untuk generasi yang akan datang.

“Sebagai lembaga legislatif, kami berkomitmen penuh untuk mendorong langkah-langkah yang lebih konkret dan efektif agar lingkungan hidup di Kota Kendari terus membaik. Ini adalah bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi, dan kami akan memastikan upaya pengendalian pencemaran berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Laporan hasil pemeriksaan ini, yang akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan lingkungan, memberikan harapan baru bagi kota yang terus berkembang ini. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan BPK, Kota Kendari berkomitmen untuk menjadi kota yang lebih bersih, hijau, dan ramah lingkungan, demi tercapainya kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warganya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!