Jakarta – Polisi mengonfirmasi bahwa mayat pria yang ditemukan mengapung di perairan Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1) lalu, adalah Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan. Kabar penemuan jenazah tersebut pertama kali diketahui pada akhir pekan lalu dan menimbulkan pertanyaan terkait penyebab kematiannya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan resminya pada Selasa (14/1), menyebutkan bahwa mayat yang ditemukan tersebut memang milik Hendrawan Ostevan, yang dikenal sebagai mantan perwira tinggi TNI. “Pekerjaan TNI,” ujar Ade, merujuk pada latar belakang almarhum yang berkarier panjang di militer.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penyebab kematian Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan. Polisi masih melakukan penyelidikan, sementara jenazah almarhum telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk dilakukan visum. Proses ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian pria yang telah berusia 75 tahun tersebut.
Informasi terkait Hendrawan Ostevan tergolong terbatas. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa ia merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1972. Hendrawan juga diketahui pernah menjabat sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditemukan di tubuh almarhum bertahun 2015 menunjukkan bahwa Hendrawan Ostevan memiliki pangkat terakhir sebagai Pembina Utama dengan jabatan Tim Ahli Deputi.
Kehidupan dan karier Hendrawan Ostevan yang penuh dengan pengabdian di dunia militer dan intelijen menjadikan temuan mayatnya di perairan Marunda ini menjadi peristiwa yang mencengangkan. Masyarakat dan rekan-rekan almarhum berharap agar penyebab kematian Hendrawan segera terungkap.
Sementara itu, polisi terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian. Hingga kini, hasil visum jenazah dari RSCM Jakarta diharapkan bisa memberikan petunjuk mengenai kondisi terakhir Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan sebelum ditemukan tewas.**