Kendari – Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, sengkarut masalah tanah kerap menjadi duri dalam upaya menjaga keadilan. Namun, tahun 2024 menjadi titik balik.
Polda Sultra, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dwi Irianto, berhasil memecahkan simpul-simpul persoalan mafia tanah yang selama ini menjadi momok.
Atas keberhasilan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Kapolda Sultra.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta pada pertengahan November lalu.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas kerja keras jajaran Polda Sultra, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dalam menuntaskan berbagai kasus besar di wilayah tersebut.
Mengurai Benang Kusut
Masalah mafia tanah bukan perkara sederhana. Ia melibatkan jaringan yang luas, dari pemalsuan dokumen hingga penguasaan lahan secara ilegal. Ditreskrimum Polda Sultra, di bawah pimpinan Kombes Pol Dody Ruyatman, bergerak cepat.
Dengan dukungan data dan kerja sama lintas sektor, mereka menindak tegas pihak-pihak yang mencoba merampas hak masyarakat.
“Kita syukuri bersama, Polda Sultra bisa menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Sultra,” ujar Dody dalam sebuah wawancara, Senin (25/11).
Dody menegaskan, pemberantasan mafia tanah membutuhkan sinergi yang kuat, baik dengan pemerintah maupun masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” katanya tegas.
Harapan untuk Masa Depan
Bagi Polda Sultra, penghargaan ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus terus diemban.
Masyarakat Sultra kini berharap penegakan hukum yang berkeadilan terus berlanjut.
Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan juga amanah untuk menjaga hak-hak warga.
Seiring waktu, kerja keras Polda Sultra diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberantas kejahatan serupa. Mafia tanah harus tahu, keadilan tak lagi bisa ditawar. (Red)