Muna – Kasus hilangnya nenek bernama Wa Samria (65) di Kelurahan Labunia Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 28 Juli 2024 lalu, semakin mencuat. Keluarga korban berinisial Z mendesak jajaran Polsek Pure dan Polres Muna untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat adanya kejanggalan yang mengitarinya.
Z mengungkapkan bahwa mereka menemukan dua kejanggalan yang patut diselidiki. Pertama, seorang saksi menyatakan bahwa Wa Samria diduga tersengat listrik pada pagar kebun, dan jasadnya diperkirakan disembunyikan oleh seseorang. “Ada tetangga di sana, biasa dipanggil Mba. Katanya, setelah kesetrum, orang tua (korban) langsung meninggal. Jadi, pemilik kebun yang tidak disebutkan namanya itu langsung mengangkat jenazahnya dan menyimpannya di rumah mereka,” jelas Z, Minggu (3/11/2024).
Lebih mencurigakan lagi, Mba, yang dikatakan sebagai saksi, tidak pernah terlihat keluar rumah, bahkan saat proses pencarian dilakukan oleh kepolisian, Tim SAR, dan masyarakat setempat. “Sejak hari pertama dia hilang, hanya suami istri itu yang tidak keluar dari rumahnya,” tambahnya.
Keluarga berharap agar kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang-benderang. Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Wa Samria, termasuk menggunakan Tim K9 (anjing pelacak), tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil. “Terkait isu yang beredar, nanti kita coba dalami kembali,” ujar Indra.
Kapolres Muna meminta agar keluarga bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia menegaskan, jika ditemukan fakta-fakta baru, Polres Muna akan mengungkap kasus hilangnya Wa Samria demi keadilan dan kepastian hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kejanggalan yang muncul dan harapan keluarga untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib nenek tersebut. (red)