SULTRA PERDETIK, – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena cerita viral mengenai seorang pegawai pemerintahan yang mengalami pelantikan berkali-kali dalam waktu yang sangat singkat.
Dalam sebuah penelusuran mendalam, Sultra Perdetik.id mengungkap cerita yang mencengangkan tentang serangkaian mutasi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini mengaitkan seorang pegawai pemerintahan yang telah mengalami pelantikan berkali-kali dalam waktu yang sangat singkat, menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Kisah bermula pada tanggal 29 Agustus 2023, ketika seorang pegawai dengan inisial A dipindahkan dari posisinya sebagai Kabag TU Biro Umum di Setda Provinsi Sultra ke Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Sultra sebagai Kabid Aset.
Keputusan ini begitu mendadak, hanya dua hari sebelum peristiwa tersebut, dan segera memicu banyak tanda tanya di kalangan ASN dan masyarakat.
Namun, kejutan yang lebih besar datang pada tanggal 4 September 2023, ketika A tengah menjalani ibadah umroh.
Di tengah kesucian ibadahnya, A mendapatkan berita mengejutkan bahwa dia telah dilantik kembali. Kali ini, dia diangkat sebagai Kabid Pembinaan Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra.
Keputusan ini menciptakan kebingungan, terutama karena A bahkan belum sempat memulai tugasnya di kantor Satpol PP Sultra.
Namun, kejutan tersebut tidak berhenti di situ. Pada hari yang sama, tepatnya pukul 23.00 WITA, A menerima kabar lagi bahwa dia telah dimutasi untuk ketiga kalinya dalam sepekan, bahkan dua kali dilantik dalam satu hari yang sama.
Kali ini, dia ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi.
Serangkaian mutasi yang begitu cepat dan mendadak ini telah menciptakan banyak pertanyaan di kalangan pegawai negeri sipil (ASN) Sultra.
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa seorang pegawai pemerintahan harus mengalami tiga pelantikan dalam waktu seminggu?.
Apakah ada pertimbangan khusus atau faktor politik yang mempengaruhi serangkaian mutasi ini?
Tidak hanya A, masih ada beberapa ASN lain yang mengalami pengalaman serupa.
Salah satunya adalah ASN dengan inisial nama TH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Persidangan Sekretariat Dewan DPRD.
TH dilantik pada tanggal 4 Agustus 2023, jam 12.00 siang untuk jabatan yang sama, dan pada jam 23.00 dilantik lagi di Badan Pemberdayaan Perempuan sebagai pejabat eselon tiga kembali.
Kemunculan pertanyaan-pertanyaan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat tentang alasan di balik serangkaian mutasi ini.
Oleh karena itu, masyarakat Sultra, bersama dengan berbagai pihak yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Mereka mendesak agar proses mutasi pegawai negeri sipil di daerah ini tetap terbuka dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance, Clean Governance, dan Just Governance.
Dalam konteks perubahan ini, peran Pejabat Gubernur Sultra yang baru, Andap Budhi Revianto, menjadi sangat penting.
Masyarakat berharap bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan birokrasi di Sultra, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kesempatan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sultra tetap profesional dan akuntabel. (Red)