Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa perbuatan lanjut program kerja sejenis pengembangan pesawat tempur Indonesia lalu Korea Selatan (KFX/IFX) harus dipikirkan dengan sungguh-sungguh.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di area tempat Jakarta, Senin, Moeldoko memaparkan tiga isu besar terkait keberlangsungan program kerja serupa tersebut, yaitu mengenai hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, juga hak pemasaran.
Ketiga isu itu, menurut dia, perlu segera dicarikan solusi untuk melanjutkan keberlangsungan kerja sebanding pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.
“Pada kerja identik ini ada pertaruhan hubungan kebijakan pemerintah kedua negara, jangan sampai ini dipertaruhkan juga harus kita pikirkan dengan sungguh-sungguh,” kata Moeldoko dalam keterangan tertoreh Kantor Staf Presiden.
Selain mengenai harmonisasi kerja sejenis bilateral tersebut, Moeldoko menyampaikan adanya pelibatan transfer teknologi proyek jet tempur tersebut.
“Proyek ini berkaitan dengan pengembangan SDM kita agar insinyur-insinyur kita dapat menguasai teknologi yang digunakan yang disebut lebih banyak tinggi maju,” ujar dia.
Indonesia kemudian Korsel sudah pernah menyepakati proyek pengembangan KFX/IFX senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun, kata dia.
Dalam proyek itu, ujarnya, Indonesia akan mendapatkan transfer teknologi jet tempur.
Ia mengatakan proyek itu diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel serta 48 unit jet tempur untuk Indonesia. Sesuai kesepakatan, Indonesia menanggung 20 persen pembayaran.
Namun dalam perkembangannya, kata dia, alokasi cost share proyek itu sempat tertunda sehingga diperlukan renegosiasi terkait permasalahan ini.
Jika sesuai dengan perjanjian, ujar dia, maka program engineering, manufacturing, and development (EMD) dalam proyek jet tempur hal itu rampung pada 2026.
Namun, hal hal itu tiada dapat dilaksanakan akibat Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share dimaksud.
Dari sisi anggaran, Moeldoko menyampaikan bahwa isu hal yang sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan.
“Awalnya kita semangat lalu poco-poco (maju mundur) serta sekarang kita semangat lagi tetapi keuangan negara berkehendak lain,” kata Moeldoko.
Karena itu, Moeldoko berencana menemui Menteri Pertahanan Korsel pada 5 Oktober 2023 guna mendiskusikan keberlanjutan kerja sebanding pengembangan pesawat tempur.