Konawe Utara, — Sebuah aksi besar yang melibatkan sekitar 400 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengguncang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Utara pada Senin (13/1/2024). Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan mutasi yang mereka anggap melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur.
Aksi dimulai dengan orasi yang penuh semangat di halaman kantor Dinas Pendidikan. Namun, ketegangan meningkat begitu ratusan guru yang tergabung dalam aksi tersebut menerobos masuk ke dalam kantor. Aksi dorong-dorongan tak terhindarkan ketika mereka merasa penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Konawe Utara, Suyamin, tidak memadai dan jauh dari solusi yang diharapkan.
Sesampainya di dalam, para guru langsung menyisir setiap ruangan kantor mencari Kepala Dinas Pendidikan yang saat itu tidak ada di tempat. Kecewa dengan situasi tersebut, mereka akhirnya mengambil langkah simbolis dengan menyegel kantor menggunakan kayu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan.
Mutasi yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut terjadi pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut para guru, mutasi yang dilakukan tidak hanya mengabaikan aturan, tetapi juga tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Salah seorang guru ASN yang menjadi korban mutasi, Neni Harlina, menyatakan,
“Mutasi ini tidak masuk akal. Kami tidak memiliki masalah dalam menjalankan tugas.”
Neni yang sebelumnya bertugas di SDN 17 Lasolo ini dipindahkan ke SDN 8 Wiwirano, yang menurutnya tidak sebanding dengan kondisi di tempat tugasnya yang baru. “Di sana kami hanya ada 21 guru, sementara siswa hanya berjumlah 38 orang. Kami menerima mutasi jika memang itu sudah menjadi aturan atau akibat kesalahan yang kami perbuat. Namun, jika dengan cara begini, kami merasa tidak ada keadilan,” jelas Neni dengan nada penuh kekecewaan.
Aksi ini menambah panjang daftar protes dari berbagai sektor terhadap kebijakan yang tidak transparan dan tidak jelas aturannya. Sejumlah guru lainnya juga menuntut agar mutasi yang mereka alami dibatalkan dan dilakukan peninjauan ulang oleh pihak terkait, termasuk Mendagri.
Sampai berita ini diturunkan, Kantor Dinas Pendidikan Konawe Utara tetap tersegel, dan belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pejabat setempat terkait aksi protes ini. Sementara itu, para guru mengancam akan melanjutkan aksi jika tidak ada penyelesaian yang memadai dalam waktu dekat.**