Daerah

Netralitas ASN Kota Kendari Tercoreng? Lurah Korumba Dituduh Arahkan Dukungan ke Paslon Giona – Subhan

169
×

Netralitas ASN Kota Kendari Tercoreng? Lurah Korumba Dituduh Arahkan Dukungan ke Paslon Giona – Subhan

Sebarkan artikel ini

Kendari, – Jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024, polemik terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) mencuat.

Dikutip dari Kendarikini.com, Lurah Korumba, Wahid Sulfian, terseret dalam pusaran isu usai dituding mengarahkan sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan. Tuduhan ini semakin memanaskan atmosfer politik di Kota Kendari.

Salah seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Wahid Sulfian meminta mereka mendata warga untuk kepentingan paslon tersebut.

“Pak lurah meminta data warga, katanya untuk Giona,” ujar Ketua RT tersebut kepada wartawan, Selasa (19/11).

Meski demikian, ia tidak merinci apakah arahan itu merupakan inisiatif pribadi Wahid atau ada instruksi dari pihak lain.

Bantahan Tegas Wahid Sulfian

Menanggapi tudingan itu, Wahid Sulfian dengan tegas membantah keterlibatannya dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa sebagai ASN, dirinya wajib menjaga netralitas.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memberikan arahan seperti itu. Kita ini ASN, tugas kita melayani masyarakat, bukan berpolitik,” ujar Wahid saat ditemui di ruang kerjanya.

Wahid juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap isu serupa yang kerap berkembang di masyarakat, termasuk menyasar lurah-lurah lain di Kota Kendari.

“Isu-isu seperti ini banyak beredar, bahkan sudah menjadi pembahasan kami sesama lurah. Tapi, secara pribadi, saya tidak mau mempertaruhkan karier saya dengan hal seperti itu. Kalau sampai terbukti, sanksinya berat, bisa langsung dipecat,” tegasnya.

Isu Merebak hingga ke Kemendagri

Wahid menambahkan bahwa tuduhan keberpihakan tidak hanya diarahkan kepadanya, tetapi juga kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Bahkan, kabarnya isu ini telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada yang menyebut Pj Wali Kota ikut berpihak. Tapi, bagi saya, fokus kita saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada,” tuturnya.

Sorotan pada Netralitas ASN

Netralitas ASN menjadi sorotan utama dalam Pilkada serentak 2024. Berdasarkan regulasi, ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan bersih.

Keberanian untuk mengusut tuntas tuduhan yang ada menjadi ujian penting bagi integritas ASN dan penyelenggaraan demokrasi di Kota Kendari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!