JAKARTA, — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Januari 2025 di Jakarta.
“Rapat Satgas akan dimulai besok pagi (Jumat, 17 Januari 2025). Hilirisasi ini merupakan bagian dari program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo.
Kita harus mendukung penuh, terutama hilirisasi di sektor energi. Ini menjadi prioritas ganda,” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/1/2025).
Sebagai Waka Satgas, Nusron menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada empat aspek yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN, yaitu informasi tanah, penyediaan lahan, asas dimensi tata ruang, dan percepatan proses perizinan terkait pertanahan.
“Prioritas pertama adalah energi, kedua hilirisasi. Kementerian ATR/BPN merumuskan langkah strategis untuk mendukung percepatan ini. Kata kuncinya adalah percepatan agar hasilnya dapat segera dirasakan,” tegas Nusron.
Hilirisasi dan ketahanan energi merupakan bagian penting dari visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor industri dalam negeri.
Nusron menambahkan, percepatan hilirisasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Penyediaan lahan yang tepat dan efisien menjadi kunci untuk mendukung program ini.
Oleh karena itu, koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan instansi lain, termasuk pemerintah daerah, akan diperkuat.
“Kami bekerja memastikan semua aspek pertanahan mendukung hilirisasi dan ketahanan energi. Ini adalah amanah besar yang harus diwujudkan bersama,” ujar Nusron.
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Penunjukan Nusron Wahid sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung agenda prioritas nasional. (Red)