MAKASSAR, — Puluhan jurnalis dari berbagai media massa di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara mengikuti kegiatan Journalist Class angkatan ke-10 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara ini berlangsung selama dua hari di Hotel Rinra, Makassar, pada Senin hingga Selasa, 4–5 Oktober 2024.
Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa Journalist Class ini diikuti oleh 38 jurnalis dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai tugas serta fungsi OJK sebagai pengawas Industri Jasa Keuangan (IJK).
“Di sini, kita dapat mempelajari secara rinci tugas dan fungsi OJK. Program ini pertama kali diadakan setelah dewan komisioner baru dilantik,” ujar Agus.
Agus menyoroti bahwa saat ini pemberitaan sering kali terpusat pada topik pinjaman online dan perjudian daring.
Padahal, menurutnya, pengawasan OJK mencakup aspek yang jauh lebih luas, termasuk aset-aset IJK yang jumlahnya mencapai sekitar 27 ribu, yang sebagian besar merupakan milik nasabah.
“Kita memiliki tanggung jawab pengawasan yang besar, bukan hanya pinjaman online dan judi online, tetapi juga semua aset dalam industri ini,” paparnya.
Agus berharap, melalui program ini, para jurnalis dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan akurat mengenai tugas serta fungsi OJK.
“Kami ingin pemberitaan yang tidak dilebih-lebihkan atau dikurangi, melainkan sesuai dengan fakta yang ada,” tambahnya.
Kepala OJK Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat (Sulselbar), Darwisman, juga memberikan pesan agar para peserta dapat memahami dengan baik semua materi yang disampaikan, termasuk perkembangan terkini IJK.
“Kami berharap kegiatan ini diikuti dengan penuh kesungguhan, sehingga para jurnalis mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan mampu memberikan nilai tambah dalam pemberitaan mereka,” ujarnya mengakhiri. (Red)