Kendari – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari melaporkan kerusakan sepeda motor mereka ke Polresta Kendari.
Mereka menduga bahan bakar jenis Pertalite yang dibeli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari telah tercampur atau dioplos dengan zat lain, sehingga menyebabkan mesin kendaraan mereka rusak.
Salah seorang pengemudi ojol, Sabarudin, mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya mengalami kendala yang sama setelah mengisi BBM di SPBU tersebut. Ia menuding ada indikasi kuat bahwa Pertalite yang dijual telah dioplos.
“Masalahnya semua SPBU di Kendari itu bermasalah. Terindikasi kemungkinan Pertalite dioplos,” ujar Sabarudin, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, setidaknya 100 motor mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM tersebut. Ia dan rekan-rekannya pun mendatangi Polresta Kendari untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap SPBU yang diduga menjual bahan bakar bermasalah.
“Saya duga masalahnya datang langsung dari depot, karena hampir semua SPBU yang baru selesai diisi ulang mengalami kendala yang sama,” lanjutnya.
Nadir, ojol lain yang turut menjadi korban, berharap pihak kepolisian segera bertindak dan Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan mereka.
“Kami berharap masalah ini cepat diselesaikan, apalagi ini bulan puasa. Kami juga meminta agar Pertamina bertanggung jawab atas kendaraan-kendaraan yang rusak,” tegas Nadir.
Hingga berita ini tayang, Humas Pertamina Region Sulawesi, Yuko dan Romi, belum memberikan tanggapan ke awak media meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.
Menyikapi keresahan para pengemudi ojol, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara bergerak cepat. Mereka membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan BBM oplosan ini.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita akan buka posko pengaduan bagi korban BBM subsidi jenis Pertalite. Setelah itu, kita akan kumpulkan semua aduan dan melaporkannya dalam satu berkas,” kata Andre, Rabu (5/3/2025).
Langkah ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan upaya nyata untuk membela masyarakat. Menurut Andre, dampak dari dugaan pengoplosan BBM ini bukan sekadar kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut mata pencaharian banyak orang.
“Kebanyakan korban adalah pengemudi ojol. Untuk itu, kita siap membantu mereka,” tambahnya.
LBH HAMI Sultra juga berencana mengumpulkan bukti-bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan kepada korban bersifat gratis.
“Seperti kasus-kasus kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegas Andre.
Bagi warga yang merasa dirugikan, posko pengaduan telah dibuka hari ini di Sekretariat LBH HAMI Sultra, Jalan Mayjend S. Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. (red)