Operasi Patuh Mulai Digelar, Ini Target Incaran Operasi Patuh 2023

Operasi Patuh
Operasi Patuh

SULTRA PERDETIK, – Dalam upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2023 mulai hari ini, tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih patuh, tertib, dan aman bagi semua pengguna jalan.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2023 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas. Petugas yang ditempatkan di lapangan akan melakukan penertiban melalui pendekatan yang humanis, termasuk memberikan teguran dan imbauan kepada pelanggar lalu lintas.

“Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih patuh dan tertib,” kata Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Minggu (9/7). Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Korlantas Polri dan mengingatkan anggota Korlantas untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh 2023 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan yang ditentukan, serta berkendara oleh pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, operasi ini juga akan menindak pelanggaran seperti penggunaan sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta penertiban plat nomor kendaraan dengan huruf RFS dan RFP.

Dalam Operasi Patuh 2023 ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Melalui penegakan aturan dan edukasi yang dilakukan oleh petugas, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Operasi Patuh 2023 merupakan salah satu upaya konkret dari Korlantas Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran dan tugas kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, diharapkan Indonesia dapat memiliki lalu lintas yang lebih baik, aman, dan tertib. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *