<
Peristiwa

P2MI Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia oleh APMM di Perairan Selangor

261
×

P2MI Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia oleh APMM di Perairan Selangor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengonfirmasi insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, satu PMI dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka berat.

“Atas nama Kementerian P2MI, kami turut berduka cita atas wafatnya seorang PMI akibat insiden ini,” ujar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta pada Minggu (26/1/2025). Ia juga menyampaikan doa untuk kesembuhan empat PMI lainnya yang kini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Insiden ini bermula ketika patroli APMM menemukan kapal yang mengangkut lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu. Petugas melepaskan tembakan, yang menyebabkan satu PMI meninggal di tempat, sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban berada dalam kondisi kritis.

Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran. Christina menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. “Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera menyelidiki insiden ini secara menyeluruh,” katanya. Ia menambahkan bahwa jika terbukti petugas APMM bertindak berlebihan, maka harus ada langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kementerian P2MI memastikan pihaknya terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada para korban. “Kami berusaha memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang layak, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik berupa bantuan hukum maupun proses pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelas Christina.

Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI serta atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Christina menegaskan pentingnya dialog dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan. “Penanganan pekerja migran, termasuk yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. “Melindungi hak asasi PMI adalah kewajiban negara. Kami akan terus berupaya memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terlindungi,” tutup Christina. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!