Pakar Asuransi Blak-blakan Soal Kasus Kopi Sianida Mirna

Pakar Asuransi Blak-blakan Soal Kasus Kopi Sianida Mirna

Jakarta – Klaim atas asuransi jiwa tak serta merta dapat cair bila kasus kematian diakibatkan pembunuhan. Hal ini seperti yang digunakan mana terjadi dalam polemik kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida.

Pakar Forensik Claim Investigation Asuransi Dedi Kristianto mengatakan, sebelum nasabah dapat menerima manfaat proteksinya, ada beberapa tahapan yang mana mana dijalankan perusahaan asuransi untuk mencegah kasus manipulasi klaim terjadi.

Bacaan Lainnya

Ia mencontohkan, misalnya yang tersebut digunakan membunuh adalah ahli waris lantaran dia memang berintensi untuk mengambil untung dari asuransinya, mampu jadi jadi yang dimaksud mana bersangkutan akan membayar orang untuk membunuh, lalu nanti dibayarkan kepada ahli waris.

“Nah ketika alibinya itu terpenuhi begitu, maka klaim itu tiada ada akan dibayarkan,” ujar Dedi lewat sambungan telpon pada Rabu, (4/10/2023).

Tetapi, uang pertanggungan mampu dibayarkan apabila pembunuhan bukan terkait dengan asuransinya.

“Contoh, cekcok suami istri gara-gara anak, kemudian ditusuk salah satunya meninggal. Nah pembunuhan itu tak terkait dengan asuransi yang tersebut digunakan dimiliki, sehingga intensinya lalu alibinya berbeda pada situ,” jelasnya.

Adapun penentuan keputusan pencairan klaim hal itu diambil berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian. Dedi pun menyimpulkan, uang pertanggungan yang digunakan dimaksud besar tidaklah serta merta menimbulkan seseorang rentan menjadi sasaran aktivitas kriminal.

Sebelumnya, pengacara Jessica lainnya yakni Yudhi Sukinto Wibowo pernah menyebut Mirna memiliki uang asuransi jiwa senilai US$ 5 jt pada dalam luar negeri, atau setara Rp69 miliar. Alhasil muncul kecurigaan bahwa ada yang mana mana sengaja menjebak Jessica menjadi tersangka agar dapat mencairkan dana asuransi jiwa milik Mirna.

Sementara itu, ayah Mirna, Darmawan Salihin memang tak menampik anaknya mempunyai asuransi. Namun dia tak merinci jenis asuransi yang dimaksud dimaksud dimiliki Mirna. Darmawan menyebutkan bahwa besaran uang asuransi yang tersebut adalah Rp 10 juta.

Darmawan pun mengatakan bahwa apa yang digunakan mana dikatakan Yudi adalah bohong. Kepolisian sendiri pada saat itu mengatakan bahwa Mirna tak ada miliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan US$ 5 juta.


Sumber: CNBCIndonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *