JAKARTA, – Rencana Anies Baswedan untuk mendirikan partai politik baru dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga eksistensinya di panggung politik nasional hingga Pemilihan Presiden 2029. Namun, gagasan tersebut memerlukan dukungan yang signifikan, baik dari segi modal logistik maupun jaringan politik di tingkat daerah.
Pakar politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menilai bahwa untuk mewujudkan rencana tersebut, Anies harus memiliki beberapa syarat kunci. “Anies perlu menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk mengumpulkan modal awal, yang diperkirakan minimal mencapai Rp 2 triliun, guna membangun partai politik,” ujar Ujang saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (2/9).
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa Anies juga harus mampu merangkul figur politik lokal yang memiliki basis massa yang kuat di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. “Tokoh-tokoh lokal dengan basis massa besar sangat penting untuk membangun kekuatan politik di akar rumput. Jika hanya mengandalkan Anies, akan sangat sulit,” katanya.
Menurut Ujang, prasyarat tersebut perlu dipenuhi agar Anies dapat mendirikan parpol dengan landasan yang kokoh. “Ruang untuk mendirikan partai politik memang ada, tetapi apakah partai yang dibentuk Anies bisa besar dan bertahan lama? Hanya waktu yang bisa menjawabnya,” tambahnya. Ujang mencatat, permasalahan yang dihadapi partai politik kecil yang tidak mampu melewati ambang batas parlemen saat ini, yaitu 4%, harus menjadi pertimbangan serius bagi Anies.
Ujang juga memproyeksikan bahwa jika Anies serius dengan rencananya, ia mungkin akan menggunakan pendekatan yang mirip dengan yang dilakukan oleh Partai NasDem. “NasDem dimulai dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang kemudian bertransformasi menjadi partai politik. Anies sendiri adalah salah satu pendiri ormas NasDem,” jelasnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Analis Komunikasi Politik sekaligus Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensat). Hensat menilai bahwa meski niat Anies untuk mendirikan partai politik dinilai telat, langkah ini tetap memiliki potensi positif. “Sikap Anies untuk membentuk parpol setelah dinamika pemilihan kepala daerah kemarin memang bisa dianggap terlambat, tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” kata Hensat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).
Hensat juga menyarankan agar Anies memberikan ciri khas yang jelas pada partai barunya. “Jangan hanya mengandalkan popularitas Anies sebagai tokoh utama. Jika hanya bergantung pada Anies, partai tersebut bisa jadi hanya akan menjadi ‘partai keluarga’ dan tidak dapat bertahan lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengirimkan sinyal mengenai niatnya untuk mendirikan ormas atau partai politik baru sebagai wadah aspirasi dan semangat perubahan di masyarakat. Hal ini disampaikan setelah Anies memutuskan untuk tidak terlibat dalam pemilihan kepala daerah. Dalam video yang disiarkan oleh kanal YouTube Anies Baswedan pada Jumat (30/8), Anies mengungkapkan keinginannya untuk membangun ormas atau partai politik sebagai upaya menampung kekuatan perubahan yang semakin besar.
“Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang saat ini semakin membesar, diperlukan sebuah gerakan, maka membangun ormas atau partai baru mungkin menjadi jalan yang kami tempuh,” ujar Anies.
Mantan Calon Presiden 2024 ini berharap agar niatnya untuk mendirikan ormas dan partai politik dapat segera terwujud, dengan harapan bahwa organisasi politik baru ini dapat mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan iklim politik yang lebih berfokus pada penciptaan gagasan politik. “Semoga tidak terlalu lama lagi kita bisa mewujudkan langkah-langkah konkret untuk mewadahi gerakan yang semakin membesar dan menginginkan Indonesia yang lebih setara,” tutup Anies. (red)