Kendari – Persoalan parkir menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pelanggaran oleh Exodus Cafe, Senin (30/12/2024). DPRD Kota Kendari menegaskan bahwa manajemen Exodus Cafe wajib segera mengatur ulang fasilitas parkir mereka dengan memanfaatkan lahan baru di belakang lokasi kafe.
Ketua Komisi 2 DPRD Kendari, Jabar Al Jufri, mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir yang tidak memadai telah memicu keluhan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar. “Mulai Selasa, 31 Desember 2024, Exodus Cafe harus menggunakan lahan parkir baru sesuai kesepakatan. Kami akan memberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan pengelolaan parkir secara menyeluruh,” ujar Al Jufri.
Masalah parkir di Exodus Cafe sebelumnya kerap menjadi keluhan warga. Lokasi parkir yang tidak tertata dinilai mengakibatkan kemacetan di sekitar kawasan. DPRD menilai langkah pemindahan parkir ke lahan yang lebih memadai adalah solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini.
“Kami mendorong agar manajemen Exodus Cafe benar-benar serius menjalankan kesepakatan ini. Jika tidak, akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Al Jufri.
Selain masalah parkir, Exodus Cafe juga tengah disorot karena dugaan pelanggaran lainnya, seperti ketiadaan izin Andalalin dan manipulasi laporan pajak. DPRD telah memberikan waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan mereka.
Manajemen Exodus Cafe menyatakan kesediaannya untuk mematuhi semua poin yang disampaikan dalam RDP, termasuk pengelolaan parkir sesuai dengan ketentuan.
RDP ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas PM-PTSP Kota Kendari. Meski demikian, ketidakhadiran pihak pengadu, Kompas Sultra, dalam rapat ini menjadi catatan khusus bagi DPRD.
DPRD berharap, dengan adanya langkah konkret seperti ini, Exodus Cafe dapat beroperasi sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Kendari. “Kita ingin memastikan bahwa setiap investasi di Kendari berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat,” tutup Al Jufri. (red)