Pasca Penangkapan Ribuan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Tinjau Pangkalan LPG di Sulawesi Tenggara

SULTRA PERDETIK, – Pasca berhasilnya Polres Konawe Utara dalam menangkap ribuan tabung LPG subsidi 3 Kg yang disinyalir terlibat dalam distribusi ilegal, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi turut melaksanakan tinjauan ke beberapa pangkalan yang berada di Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi LPG subsidi 3 Kg yang telah menjadi perhatian utama masyarakat setelah insiden penangkapan tersebut.

Tinjauan dilakukan langsung oleh Sales Area Manager Retail Sulawesi Tenggara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi beserta tim yang dipimpinnya.

Bacaan Lainnya

Tujuan utama dari tinjauan ini adalah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG subsidi 3 Kg ke masyarakat di wilayah tersebut.

“Kondisi stok di beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Kota Kendari masih tergolong aman. Namun, kami juga melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, untuk itu, kami akan menambah pasokan fakultatif sebanyak 60.816 tabung LPG 3 Kg atau setara dengan 50% dari rata-rata harian normal,” ujar Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq.

Penambahan pasokan fakultatif ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari.

Faruq juga menegaskan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.

Pihak Pertamina saat ini tengah melakukan tahap pendataan dan pencocokan data untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran.

Dalam upaya memastikan kelancaran distribusi, Pertamina mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Hal ini memastikan bahwa tabung LPG 3 Kg menjadi subsidi pemerintah yang khusus diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga distribusinya harus terawasi dengan baik.

Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan monitoring kepada agen dan pangkalan LPG 3 Kg untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Dia juga menyampaikan pentingnya adanya tim pengawasan terpadu dari pihak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi harga di pedagang eceran dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 Kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pertamina juga mengajak pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 Kg untuk lebih tegas dan disiplin dalam menjual dan mendistribusikan tabung sehingga distribusi tepat sasaran terjamin, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang sangat membutuhkan.

Perlu diingat bahwa Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga di luar HET.

Hal ini merujuk pada surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 yang mengatur pembatasan kuota sub penyalur LPG Tabung 3 Kg.

Untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah distribusi LPG 3 Kg yang tidak wajar, atau untuk mendapatkan informasi mengenai produk, Pertamina menyediakan layanan Call Center 135 yang siap melayani selama 24 jam.

Dengan upaya dan monitoring yang intensif dari Pertamina, diharapkan distribusi LPG subsidi 3 Kg dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata.

Seluruh pihak diharapkan untuk mendukung langkah-langkah ini guna menjaga kelancaran pasokan energi bagi kebutuhan masyarakat dan mendukung stabilitas harga di wilayah Kabupaten Konawe Utara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *