Kendari, — Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Samsuddin Rahim, menghadiri kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, pada Jumat (31/01/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Sukirman, pimpinan lembaga pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, akademisi, direktur Perumda, camat se-Kota Kendari, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai isu-isu strategis pembangunan Kota Kendari tahun 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh sejumlah kepala OPD bersama perwakilan media cetak dan elektronik, disaksikan langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi, dan Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto.
Parinringi menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. “Melalui forum ini, pemerintah berupaya menggali data dan informasi dari masyarakat untuk menyempurnakan rancangan RKPD, yang mencakup skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rencana kerja,” ujar Parinringi.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam konsultasi publik ini mencakup penyediaan infrastruktur perkotaan, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan daya saing ekonomi. Selain itu, adaptasi terhadap perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana juga menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan kesepakatan dalam kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Parinringi berharap bahwa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, hasil yang diperoleh lebih partisipatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari proses pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kendari,” pungkasnya. **