Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempermudah akses petani mendapatkan pupuk kimia dengan mengoptimalkan peran gabungan kelompok tani (gapoktan) di tempat area provinsi ini.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian lalu Pembangunan Tri Saktiyana di dalam tempat Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, mengatakan melalui gapoktan para petani tetap dapat membeli pupuk kimia dalam bentuk eceran.
"Petani kita luas kepemilikan lahannya sempit sehingga kalau beli pupuk dalam bentuk eceran," kata dia.
Tri Saktiyana menuturkan kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia selama ini lantaran PT Pupuk Indonesia bukan mengedarkan produknya secara ecer, namun pupuk baru mampu keluar dalam bentuk kemasan zak seberat 50 kg.
Metode itu tidaklah selaras dengan kebutuhan petani pada DIY yang tersebut dimaksud rata-rata membeli eceran per kg mengingat lahan pertanian merekan terbatas.
Karena itu, menurut Tri Saktiyana, Gubernur DIY Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi yang digunakan melalui gapoktan.
"PT Pupuk Indonesia polanya dalam kemasan zak jadi perlu komunikasi yang digunakan dimaksud tambahan tinggi baik dengan petani dikarenakan dia belinya 2 kilo atau 3 kilo sehingga perlu ada koordinasi di dalam area level gapoktan," ujar dia.
Dia berharap gapoktan mampu membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian seperti yang mana itu sudah terjadi ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia.
Pengemasan ulang pupuk, ujar Tri, tidak ada ada ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia sehingga dipastikan ada selisih tarif jual jual sehingga perlu dikomunikasikan antara gapoktan dengan petani agar tidaklah muncul polemik.
"PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk relatif tercukupi cuma cuma pola distribusi yang dimaksud digunakan diterapkan perlu perbaikan, perlu ada mediasi menggunakan gapoktan," kata dia.
Tri Saktiyana mengatakan Pemda DIY telah lama terjadi cukup lama menerapkan pola distribusi pupuk melalui gapoktan.
Melalui dinas pertanian, pihaknya juga sudah pernah lama melakukan pembaruan layanan pertanian dengan Kartu Tani yang digunakan mana tertaut dengan BRI pula.
Namun demikian, Tri Saktiyana berharap petani bukan boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis kimia hanya sekali sebab jika digunakan secara terus menerus juga berlebihan akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk, kata dia, wajib seimbang antara organik lalu kimia.
"Pemupukan harus seimbang antara kimia lalu organik, sehingga hara kesuburan tanah tambahan panjang lagi. Pupuk kimia memang diperlukan, tapi kita juga harus memperhatikan lingkungan," ucap dia.
sumber: Antaranews