KENDARI, – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memberikan dukungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menyusun paket kebijakan ekonomi yang salah satunya mencakup pemberian stimulus bantuan tunai.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli menjelaskan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima manfaat tunai sebesar 60 persen dari upah mereka selama enam bulan bekerja. “Stimulus tunai sebesar 60 persen flat dari upah akan diberikan selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Kemenaker pada Selasa (17/12/2024).
Selain bantuan tunai, program JKP juga mencakup manfaat pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pekerja, dengan dana sebesar Rp 2,4 juta. Yassierli menambahkan, program ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli pekerja yang terkena PHK dan membuka peluang untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
“Kami berharap pekerja yang terkena PHK dapat meningkatkan peluang mereka melalui klaim manfaat JKP serta memanfaatkan program pelatihan dan akses informasi pekerjaan yang tersedia,” jelasnya.
Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi, pemerintah juga mengeluarkan dua kebijakan lain untuk mendukung pekerja, yaitu relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan penanggungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21.
Pertama, sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja akan mendapatkan potongan 50 persen iuran JKK. Menaker Yassierli memastikan bahwa kebijakan relaksasi ini tidak akan mempengaruhi manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.
Kedua, pemerintah memutuskan untuk menanggung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur, dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja di sektor-sektor yang terdampak pandemi atau kesulitan ekonomi lainnya.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu pekerja yang terkena PHK untuk tetap bertahan secara ekonomi dan meningkatkan keterampilan mereka untuk mendapatkan pekerjaan kembali. (red)
Related posts:
- PT Swarna Dwipa Property Raih Delapan Penghargaan di Developer Gathering 2024, Pengakuan atas Kualitas dan Komitmen
- Produk Olahan Nikel, NPI hingga MHP, Mengalami Penurunan Harga Pekan Ini
- Hasil Negosiasi Tak Sesuai Harapan, iPhone 16 Masih Dilarang Dijual
- Cara Mudah Membersihkan Nama dari Kredit Macet di BI Checking – SLIK OJK