KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka secara resmi menetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah dan Ketua DPRD Syaifullah Halik dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ke-11 Perda yang ditetapkan terdiri dari tiga Perda usulan Pemerintah Kabupaten Kolaka dan delapan inisiatif DPRD Kolaka. Salah satu Perda inisiatif yang paling dinanti adalah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal, yang dianggap sebagai angin segar bagi pengusaha lokal di Kolaka, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri perusahaan nikel di daerah ini.
Ketua Forum Kontraktor Kolaka, Ashar Rasyid, menyatakan bahwa disahkannya Perda tersebut memungkinkan pengusaha lokal untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan. “Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, dan terima kasih kepada DPRD Kolaka yang telah merealisasikan perjuangan para pengusaha dan kontraktor di kabupaten Kolaka untuk membangun daerah ini,” jelasnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Ashar menambahkan bahwa Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal akan memperkuat posisi pengusaha lokal dalam menghadapi persaingan yang sering kali tidak sehat. “Kami sering berkompetisi dengan pengusaha di luar Kolaka, terkadang harus bersaing dengan monopoli dan praktik tidak adil. Dengan adanya Perda ini, kami memiliki payung hukum untuk bersaing secara sehat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Forum Kontraktor Kolaka sekaligus Ketua Gapeknas Kolaka, Ashar berkomitmen untuk mengawal implementasi Perda ini agar pengusaha lokal Kolaka bisa mendapatkan peluang dari investasi perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah mereka.
“Harapan kami adalah agar pengusaha lokal Kolaka dapat berkontribusi dalam pembangunan kabupaten Kolaka melalui pemberdayaan dan kontraktor lokal, terutama dengan masuknya empat proyek strategis nasional di Tanah Mekongga, yaitu PT Vale, PT IPIP, PT Ceria Nugraha Indotama, dan PT KNI. Mari bersama- sama berpikir bijak demi pembangunan kabupaten Kolaka,” tutupnya.
Reporter: Andi Lanto