Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus mengawal penyelesaian dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan perumahan di Kecamatan Puwatu. Dalam sebuah rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Kendari, Pemkot memastikan bahwa kompensasi bagi warga terdampak akan segera terealisasi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Sukirman, dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, di antaranya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahudding, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Paminuddin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan, Agus Salim, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Maman Firmansyah.
Camat Puwatu, Lurah Punggolaka, dan Lurah Watulondo juga turut mengikuti pembahasan tersebut. Tampak hadir perwakilan pengembang Perumahan Al Fath Puwatu dan Perumahan Corp A99.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, yang mempertemukan Pemkot Kendari, pengembang perumahan, serta perwakilan warga dari RT 11 dan RT 12 Kelurahan Punggolaka dan Kelurahan Watulondo. Keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masalah drainase serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek perumahan subsidi tersebut.
Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan antara Pemkot Kendari dan pengembang untuk menyelesaikan pembangunan kolam retensi sebagai langkah untuk mengendalikan risiko banjir. Pengembang diberi target untuk menyelesaikan pembangunan kolam retensi ini paling lambat pada akhir Februari 2025.
Selain itu, pengembang juga diwajibkan untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak oleh proyek tersebut.
“Kami hanya bertugas mengawasi dan memastikan kesepakatan yang telah dicapai antara warga dan pengembang berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sukirman saat ditemui usai rapat.
Pendataan warga penerima kompensasi saat ini masih berlangsung untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari juga turut mengawal proses ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Pemkot Kendari berharap dengan langkah ini, persoalan lingkungan akibat proyek perumahan di Puwatu dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Pemkot Kendari menyesalkan ketidakhadiran PT Universal Modern Group, pengembang Perumahan Queen Lucky Puwatu, yang juga diduga ikut andil dalam penyebab banjir di Kelurahan Punggolaka. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat setempat.
Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat, dampak lingkungan dari berbagai proyek perumahan di kawasan Puwatu dapat diminimalkan, serta memberikan solusi yang adil bagi warga yang terdampak. (red)