<
Daerah

Pemprov Sultra Luncurkan SIGAP, Langkah Awal 100 Hari Kerja Gubernur Andi Sumangerukka

1315
×

Pemprov Sultra Luncurkan SIGAP, Langkah Awal 100 Hari Kerja Gubernur Andi Sumangerukka

Sebarkan artikel ini

Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berbenah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien. Terbaru, Pemprov meluncurkan program Santun, Inklusif, Gesit, Aman, dan Pasti (SIGAP) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meresmikan layanan ini di Aula Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3).

Program SIGAP mencakup aplikasi mobile Bapenda Sultra, pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru yang beroperasi di 17 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh Sultra.

“Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi wajib pajak. Dengan aplikasi SIGAP, pembayaran bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus antre lama,” ujar Andi Sumangerukka.

Tak hanya itu, SIGAP juga menghadirkan layanan jemput bola. Petugas Samsat akan turun langsung ke lokasi-lokasi strategis, seperti pasar dan pusat perbelanjaan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi unggulan SIGAP adalah Aplikasi Mobile Bapenda Sultra yang memungkinkan masyarakat mengecek tarif pajak kendaraan secara real-time. Selain itu, sistem pembayaran digital melalui QRIS dan Virtual Account memungkinkan transaksi dilakukan tanpa uang tunai.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemprov juga meluncurkan Samsat Drive Thru Kedua di Kompleks Perkantoran Kecamatan Poasia. Fasilitas ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus ke Kantor Samsat di Mandonga.

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan SIGAP sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas. “Kegiatan ini penting untuk meningkatkan PAD. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan aman,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahiddin, mengungkapkan bahwa angka kepatuhan pajak kendaraan masih rendah.

Dari 864.779 unit kendaraan di Sultra, hanya 321.837 unit yang membayar pajak pada 2024, atau sekitar 37,4 persen. Bahkan, dari 24.905 unit kendaraan dinas, hanya 12.341 unit yang memenuhi kewajiban pajaknya.

SIGAP sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Kolaka Timur pada 2024 dan terbukti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberhasilan ini menjadi dasar penerapannya di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

“Layanan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua,” kata Mujahiddin.

Menariknya, program SIGAP merupakan program pembuka dari 39 program dalam 100 hari kerja Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Langkah ini menjadi awal dari berbagai inovasi layanan publik yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, tantangan masih mengadang. Dari 17 UPTD Samsat di Sultra, empat daerah belum memiliki fasilitas mandiri. Kabupaten Konawe Kepulauan dan Muna Barat belum memiliki Polres, sementara Buton Tengah memiliki Polres tetapi belum ada alokasi anggaran. Akibatnya, warga Buton Tengah masih harus mengurus pajak kendaraan ke Bau-Bau dan Buton.

Pemprov Sultra berharap, dengan SIGAP, kepatuhan pajak kendaraan meningkat, pendapatan daerah bertambah, dan pelayanan publik semakin inklusif serta efisien. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *