SULTRA PERDETIK, – Warga Kendari dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di depan Hotel Ghani Lorong Pura Agung, Jalan Mekar Jaya Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada hari Kamis, 8 Juni 2023.
Identitas korban telah terungkap sebagai seorang tukang batu bernama LT, berusia 75 tahun, yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Allolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Penemuan ini mengundang perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Polresta Kendari yang segera melakukan penyelidikan intensif.
Seorang saksi bernama LN, berusia 43 tahun, yang tinggal di Jalan Mekar Baru, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, memberikan keterangan kepada petugas. LN menyatakan bahwa sekitar pukul 08.00 Wita, seorang pria datang dan ingin memesan layanan perempuan untuk keperluan seksual. Kemudian, saksi tersebut mengantar korban ke sebuah gubuk di depan Hotel Ghani Lorong Pura Agung dengan maksud untuk melakukan hubungan badan. Namun, setelah keduanya melakukan hubungan tersebut, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.
Namun, situasi berubah tragis ketika korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang yang mengakibatkan kehilangan kesadaran.
Petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi mengamankan TKP dan melakukan pengumpulan barang bukti yang ditemukan di sekitar mayat, termasuk uang tunai, pakaian, dan barang pribadi korban.
AKP Fitrayadi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, menyatakan Polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian LT.
“Beberapa barang bukti ditemukan di sekitar mayat, termasuk celana panjang berwarna silver yang berisikan uang sejumlah Rp. 333.000, sebungkus rokok, satu buah korek gas warna merah, dan tiga buah kunci. Selain itu, ditemukan pula celana pendek berwarna hitam putih yang berisikan uang sejumlah Rp. 3.900.000, celana dalam berwarna hijau, topi berwarna biru, kacamata, pasang sandal merek Youken, dan selembar kain lap motif bunga,” bebernya.
Fitrayadi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwenang, dengan harapan kolaborasi antara polisi dan masyarakat akan mempercepat proses penyelidikan. (red)