Kendari, – Jelang akhir tahun, dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Tenggara semakin marak.
Beberapa kasus telah mencuat, mengungkap pola-pola penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Salah satu kasus terbaru melibatkan tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wulele, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Ketiganya diduga menjual BBM subsidi di luar ketentuan.
Penangkapan terhadap tiga petugas tersebut dilakukan oleh Polsek Baruga pada Sabtu (21/12).
Mereka diduga melakukan praktik penjualan BBM secara ilegal pada waktu dini hari dan menjual nomor antrean kendaraan kepada pelanggan tertentu.
“Saya lihat ada tiga orang yang dibawa polisi pagi-pagi sekali. Mereka menjual BBM subuh-subuh,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber itu, salah satu yang diamankan adalah pengawas SPBU berinisial DN. Praktik penjualan di luar aturan ini disebut telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
“Mungkin mereka sudah diintai. Tadi pagi ada petugas yang menyamar ikut antre, lalu langsung ditangkap,” tambahnya.
Penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Tenggara tak hanya terbatas pada penjualan subuh-subuh.
Beberapa laporan juga mengindikasikan adanya praktik ‘truk kencing’ atau penyalahgunaan BBM dari kendaraan angkutan besar untuk dijual ke penadah.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan yang mengangkut BBM.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang membawa bahan berbahaya seperti BBM harus memenuhi syarat keselamatan tertentu.
“Mobil seperti pick-up yang mengangkut BBM dalam jeriken melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 305 dan Pasal 307. Mereka tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan tata cara pemuatan,” ujarnya.
Meski beberapa kasus telah ditindak, pengawasan di lapangan masih dianggap lemah.
Aktivitas penjualan ilegal BBM ini sering kali melibatkan jaringan yang rapi, mulai dari petugas SPBU hingga penadah besar yang mendistribusikan BBM untuk keperluan industri.
Sementara itu, Kapolsek Baruga, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penangkapan petugas SPBU Wulele.
Maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Tenggara menjadi perhatian publik.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memutus rantai penyimpangan.
“Ini momen akhir tahun, jangan sampai semua dibiarkan begitu saja. Kalau tidak ditindak sekarang, tahun depan bisa lebih parah,” ujar seorang warga Kendari.
Penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus ini menjadi harapan masyarakat agar BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. (Red)