KENDARI –Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 30 Januari 2025, untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian pengelola Pasar Sentral Kendari yang menyebabkan kecelakaan pengunjung jatuh dari lantai dua gedung pasar. Kejadian ini memicu perhatian dari konsorsium lembaga pemerhati keadilan rakyat, yang menuntut agar pengelola pasar bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung.
Wakil Ketua Komisi II, Amiruddin, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yaitu Fadhal Rahmat, La Ami, dan Hetty Saranani, serta anggota Komisi I, Jumran. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, serta Kepala UPTD Pasar Sentral Kendari turut hadir bersama perwakilan konsorsium lembaga pemerhati.
Dalam RDP tersebut, Komisi II menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Salah satunya, Kepala Pasar Sentral Kendari diminta untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Dinas terkait juga diwajibkan menyusun rancangan anggaran untuk perbaikan pasar-pasar di Kendari yang akan diserahkan kepada Komisi II untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, DPRD bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Penjabat Wali Kota Kendari akan segera melakukan kunjungan langsung untuk memeriksa kondisi pasar dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Kepala Pasar Sentral Wua-Wua juga berencana mengunjungi korban kecelakaan akibat insiden di lantai dua pasar.
Amiruddin menegaskan pentingnya keselamatan pengunjung dan pedagang, serta mendesak pengelola pasar untuk mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa. “Kami akan terus mengawal perbaikan ini agar keselamatan di pasar dapat lebih terjamin,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah di pusat-pusat ekonomi, di mana pengelolaan yang tidak profesional dapat merugikan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan memihak pada kepentingan umum dan mengutamakan keselamatan publik. . (red)