Mancanegara

Penipuan Obat Pelangsing Marak di Platform Online, Warga Diimbau Waspada

684
×

Penipuan Obat Pelangsing Marak di Platform Online, Warga Diimbau Waspada

Sebarkan artikel ini

PERDETIK, – Amerika Serikat saat ini sedang dilanda gelombang penipuan terkait penjualan obat pelangsing di berbagai platform online, termasuk TikTok, Facebook, dan Instagram. Fenomena ini makin berkembang, dengan banyaknya penawaran obat GLP-1, baik yang asli maupun palsu, yang beredar bebas di pasar digital.

Laporan CNBC Internasional mengungkapkan bahwa obat-obatan bermerek seperti Lilly dan Novo kini semakin sering dijual oleh pihak yang tidak sah, bahkan beberapa penjual menawarkan produk yang jauh berbeda dari yang tertera di iklan. Tak jarang, konsumen menerima produk palsu yang jauh dari yang dijanjikan.

Eric Feinberg, Wakil Presiden Moderasi Konten Coalition for a Safer Web, menyoroti bahwa penipuan ini memanfaatkan keinginan banyak orang untuk menurunkan berat badan. “Ini menjadi audiens yang sempurna untuk dimanfaatkan secara psikologis dan emosional. Mereka merasa tertekan untuk mencari solusi cepat, dan menjadi sasaran empuk bagi para penipu,” ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Internasional, Senin (9/12/2024).

Menurut laporan dari lembaga nirlaba Digital Citizens Alliance dan Coalition for a Safer Web, modus penipuan ini melibatkan pembuatan akun-akun palsu yang menjanjikan penawaran obat dengan harga jauh lebih murah dari harga pasar. Obat-obatan tersebut biasanya dijual dengan harga antara US$200 hingga US$400 (sekitar Rp 3,1 juta hingga Rp 6,3 juta) untuk satu bulan pemakaian.

Selain harga yang menggoda, para penipu juga memanfaatkan platform pembayaran online seperti Zelle, Venmo, dan PayPal untuk mempersulit pelacakan transaksi. Ini membuat pihak berwenang kesulitan untuk melacak jejak penipuan, mengingat metode pembayaran ini tidak memerlukan penggunaan kartu kredit tradisional.

Tom Galvin, Direktur Eksekutif Digital Citizens Alliance, mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, obat-obatan yang dijual datang dari luar negeri. Para penipu kemudian meminta tambahan biaya, dengan alasan bahwa obat mereka tertahan di bea cukai. Para korban diminta untuk mengirimkan dana tambahan sebesar US$300 hingga US$500 (sekitar Rp 4,7 juta hingga Rp 7,9 juta) agar barang tersebut bisa dilepas.

Untuk meyakinkan korban, para penipu juga mengirimkan nomor pelacakan palsu, sehingga korban merasa yakin bahwa obat tersebut sedang dalam perjalanan. Namun, begitu barang tiba, para konsumen menyadari bahwa mereka telah tertipu dan menerima obat palsu yang tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berisiko menimbulkan efek samping berbahaya.

Fenomena penipuan ini semakin menunjukkan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi online, terutama terkait produk-produk yang melibatkan kesehatan. Pihak berwenang dan masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati, terutama terkait klaim penurunan berat badan yang terlalu cepat dan penawaran harga yang tidak realistis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!