Penyelidikan Polda Sultra, Tujuh Saksi Diperiksa dalam Kasus Gerbang Kendari-Toronipa

KENDARI, – Polemik mengenai pembangunan ornamen Gerbang Kendari-Toronipa terus memanas. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah mendalami dugaan korupsi yang muncul seiring dengan dugaan kejanggalan dalam anggaran proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Iis Kristian, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berjalan dan hingga kini sudah tujuh orang dimintai klarifikasi.

“Para Saksi yang kami sebutkan mencakup pejabat pembuat komitmen, penyedia, hingga konsultan proyek. Pekan ini, kami juga akan meminta klarifikasi kepada lima orang lainnya yang diakui memiliki keahlian dalam pengerjaan proyek ini, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Iis saat ditemui di kantornya pada Kamis siang.

Bacaan Lainnya

Hal yang memicu perhatian adalah perubahan desain Gerbang Kendari-Toronipa yang kini dibangun dengan bahan papan semen dan anggaran senilai Rp 32,8 miliar. Desain baru ini jelas berbeda dibandingkan dengan desain awal yang seharusnya menggunakan beton dengan budget hanya Rp 19 miliar. Masyarakat pun bertanya-tanya mengapa anggaran proyek ini bisa membengkak sedemikian rupa.

Dilansir dari Kompas.id, pembangunan ornamen gerbang Kendari-Toronipa sudah direncanakan sejak tahun 2019 sebagai bagian dari proyek pembangunan jalan Kendari-Toronipa, yang dianggarkan hampir mencapai Rp 1 triliun.

Proyek ini menjadi prioritas Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas pada periode 2018-2023.

Data perencanaan awal menunjukkan bahwa ornamen gerbang terdiri atas dua gerbang besar setinggi 38 meter, dilengkapi dengan kabel baja yang memanjang dan diikatkan di ujung jembatan. Total nilai proyek ini mencapai Rp 19 miliar.

Papan panel semen atau GRC seharusnya hanya ditambahkan di bagian atas gerbang dengan nilai hanya Rp 2,6 miliar, sedangkan pembangunan tiang pancang dan lantai diperkirakan bernilai Rp 4 miliar.

Meski terus berlanjut, Iis menegaskan bahwa ia belum dapat memberikan informasi detail terkait proses yang tengah berlangsung. “Pengumpulan data, baik dari dokumen maupun klarifikasi, masih dalam tahap awal. Yang pasti, kasus ini menjadi prioritas bagi kami untuk ditangani dengan serius,” imbuhnya.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama masyarakat yang mendambakan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Berbagai elemen masyarakat kini mendorong penegak hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara tuntas.

Sejumlah aktivisme dan organisasi masyarakat sipil pun melanggar agar penegakan hukum tidak setengah hati dalam menangani kasus ini.

“Kami memperjelas kejelasan dan akuntabilitas. Masyarakat Sultra berhak mendapatkan pelayanan dasar yang layak, dan kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi indikasi anggaran,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan anggaran yang terbilang besar, masyarakat berharap proyek ini dapat menyajikan hasil yang sepadan.

Penyidikan ini diharapkan tidak hanya membongkar kejanggalan dalam proyek gerbang, tetapi juga memberikan sinyal tegas kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan korupsi dalam proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. (red/kompas.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *