KENDARI – Peredaran uang palsu di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Sepanjang 2024, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra mencatat 449 lembar uang palsu ditemukan, naik 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan: apakah langkah pencegahan yang ada sudah cukup efektif?
Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya, menegaskan bahwa peningkatan ini tidak bisa dianggap remeh. “Temuan uang palsu di Sulawesi Tenggara meningkat signifikan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Doni, Rabu (18/12/2024).
Sebaran uang palsu terdeteksi di berbagai wilayah, termasuk Kendari, Kolaka Timur, dan Konawe Selatan. Bahkan, kasus di Konawe Selatan menunjukkan bahwa warung-warung kecil menjadi sasaran empuk pengedar.
Meskipun BI Sultra gencar melakukan edukasi melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah), peredaran uang palsu tetap menunjukkan tren peningkatan. Aktivitas ekonomi tinggi selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) diduga menjadi momentum strategis bagi para pelaku untuk mengedarkan uang palsu.
“Peningkatan transaksi saat Nataru kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Masyarakat perlu lebih teliti,” kata Doni.
Namun, edukasi masif yang mencakup 272 kegiatan luring dengan 459 ribu peserta dan 114 kegiatan daring dengan 796 ribu penonton sepanjang 2024 tampaknya belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Kerja sama BI Sultra dengan aparat penegak hukum menghasilkan sejumlah pengungkapan kasus, seperti penemuan 49 lembar uang palsu di Kolaka Timur pada Oktober. Namun, efek jera terhadap pelaku dan pengedar tampaknya masih menjadi tantangan besar.
Doni berharap masyarakat aktif melaporkan temuan uang palsu. “Sinergi BI dan aparat hukum harus terus diperkuat agar upaya ini memberikan hasil nyata,” tegasnya.
Upaya edukasi dan penegakan hukum memerlukan pendekatan lebih komprehensif. Penguatan teknologi deteksi, distribusi informasi yang lebih luas, serta regulasi yang memperketat peredaran uang dapat menjadi langkah tambahan.
Lonjakan peredaran uang palsu ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan kolektif. Masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum harus bersama-sama menjawab tantangan ini untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih aman. (*)