Metropolis

Pj Sekda Kendari Sukirman Hadiri RUPS LB BPR Bahteramas di Rumah Jabatan Gubernur

299
×

Pj Sekda Kendari Sukirman Hadiri RUPS LB BPR Bahteramas di Rumah Jabatan Gubernur

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sukirman, mewakili Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2025 PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara.

Rapat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (6/1/2025).

RUPS LB ini mengangkat empat agenda utama, yaitu perubahan status badan hukum, perubahan nomenklatur, penyertaan modal tiga BPR, serta pembahasan kepengurusan BPR.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh dewan pengawas serta perwakilan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, yang mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direksi BPR Bahteramas.

“Kinerja yang baik dari Bank Perekonomian Rakyat, BPR Bahteramas, akan menghasilkan laba yang nantinya kembali dalam bentuk dividen dan pada akhirnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujar Asrun Lio.

Direksi BPR Bahteramas, Ahmad, dalam presentasinya memaparkan kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif.

Pada tahun 2024, aset BPR Bahteramas meningkat signifikan, dari Rp398 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp501 miliar. Laba perusahaan pun mengalami kenaikan dari Rp13,3 miliar menjadi Rp17,1 miliar.

“Penyaluran kredit tumbuh 23,6 persen, dari Rp265 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp341 miliar di tahun 2024. Jumlah nasabah juga naik 11,63 persen, dari 86 ribu menjadi 96 ribu,” jelas Ahmad.

Ia juga menyampaikan bahwa pembagian dividen kepada pemerintah mengalami peningkatan, dari Rp6,04 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp9,3 miliar pada tahun 2024.

Ahmad menambahkan, perubahan yang dibahas dalam RUPS LB ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Salah satu perubahan penting adalah transformasi status badan hukum dari Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Terbatas Daerah.

Selain itu, nomenklatur bank akan berubah dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat.”

“Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan daya saing BPR Bahteramas di masa mendatang,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!