SULTRA PERDETIK, – Polsek Lasolo mencatatkan momen bersejarah dalam sejarahnya saat Ipda Abd. Rasak S.Si, yang baru saja bertugas sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Lasolo, turut hadir dalam mediasi yang berhasil menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama antara PT. Bumi Konawe Minerina (PT. BKM) dan pemilik lahan bernama Guntur. Selasa 19 September 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehati-hatian, Ipda Abd. Rasak S.Si menyampaikan penilaian positifnya terhadap hasil mediasi tersebut.
Beliau dengan tegas menyatakan, “Saya melihat mediasi ini sebagai langkah yang sangat positif dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. Kehadiran semua pihak yang terlibat dalam pertemuan ini dan kesediaan mereka untuk mencapai kesepakatan merupakan langkah yang sangat baik.”
Meskipun baru memulai tugasnya sebagai PLH. Kapolsek Lasolo, Ipda Abd. Rasak S.Si menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia menambahkan, “Kami mengharapkan semua pihak untuk menghormati putusan hukum yang akan dikeluarkan oleh penyidik Polda Sultra, jika diperlukan. Hal ini adalah langkah yang penting dalam menjamin keadilan dalam penyelesaian sengketa ini,”ucapnya.
Mediasi ini menandai langkah positif dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan yang telah berlarut-larut. Dalam pertemuan ini, berita acara kesepakatan telah ditandatangani oleh perwakilan dari PT. BKM dan Guntur, menandakan komitmen dari kedua belah pihak untuk mengikuti kesepakatan yang dicapai.
Dalam situasi yang relatif kondusif, mediasi ini diharapkan dapat membawa kedamaian dan menyelesaikan konflik yang telah mengganggu berbagai pihak selama ini. Kesepakatan ini juga menjadi harapan bagi masyarakat yang turut memantau perkembangan sengketa lahan ini.
“Semoga tindakan ini menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik serupa di masa depan. Masyarakat Polsek Lasolo dan sekitarnya pun berharap agar perdamaian dapat terus terjaga di wilayah ini,” tukasnya. (red)