belum sanggup memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi hal itu apakah legal atau tidak
Jakarta –
Polda Metro Jaya masih mendalami perihal kepemilikan senjata api (senpi) yang tersebut dimaksud ditemukan dalam rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9).
"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan belum sanggup memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi hal yang apakah legal atau tidak.
"Kan masih pendalaman harus dicek. Kita kan baru terima," katanya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa orang senjata api dalam penggeledahan pada dalam rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di area area Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang dimaksud dimaksud ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers pada tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut informasi yang digunakan digunakan dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Meski demikian Ali tiada ada membantah maupun membenarkan mengenai temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ali menjelaskan KPK cuma berwenang memberikan keterangan mengenai penyidikan dugaan korupsi, sedangkan perihal senjata api yang dimaksud disebut adalah wewenang kepolisian.
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya kemudian juga lain sebagainya, itu kan di dalam tempat luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi dalam penyelesaian proses penyidikan yang tersebut sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Sumber: Antaranews
Post Views: 82