<
Peristiwa

Polemik Retribusi di Pantai Toronipa, Pemilik Lahan Tegaskan Harus Bayar Meski Hanya Duduk di Pantai

676
×

Polemik Retribusi di Pantai Toronipa, Pemilik Lahan Tegaskan Harus Bayar Meski Hanya Duduk di Pantai

Sebarkan artikel ini

KONAWE, – Wisatawan kembali mengungkapkan keluhan terkait retribusi di Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka menganggap tingginya tagihan retribusi memberatkan bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan pantai tersebut.

Keluhan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 9 menit yang diunggah oleh akun Facebook Naomy Schertzingerr, yang viral dengan 1.500 kali dibagikan dan menarik 740 komentar. Dalam unggahan tersebut, Naomy menyatakan bahwa tagihan retribusi tersebut dialami oleh wisatawan lain, bukan dirinya.

Video menayangkan sekelompok wisatawan terlibat dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pemilik lahan di Pantai Toronipa. Di awal video, perempuan bercadar abu-abu tersebut mendekati wisatawan yang berada di dalam mobil dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut telah disetujui oleh para wisatawan sebelumnya.

“Dia bilang itu cewek, bisa transferkah, bu. Sudah mi, dek. Jalan mi, terlalu berhitung,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Perdebatan pun berlanjut, dengan perempuan itu menekankan bahwa wisatawan telah menggunakan lahannya di Pantai Toronipa. “Bayar mi, ko sudah pakai tempatku,” ujarnya sambil meminta pembayaran.

Namun wisatawan merasa keberatan untuk membayar lagi Rp50 ribu, menganggap permintaan itu tidak wajar karena mereka sudah membayar retribusi di pintu masuk pantai. Mereka juga menegaskan bahwa tidak menggunakan fasilitas lain di Pantai Toronipa, seperti gazebo atau kamar mandi. “Kami hanya makan, tidak mandi. Hanya duduk di pantai, tidak di gazebo,” kata salah satu wisatawan dalam diskusi tersebut.

Pemilik lahan menjelaskan bahwa pengelolaan Pantai Toronipa dilakukan secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah daerah. Warga setempat bertanggung jawab atas kebersihan pantai dan fasilitas seperti gazebo. “Semuanya, kalau datang bayar Rp50 ribu. Biar duduk di lantai (pasir pantai),” ungkapnya.

Meskipun demikian, pemilik lahan tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan, meski pengunjung tidak menyewa gazebo atau hanya duduk di pinggir pantai, mereka tetap diwajibkan membayar retribusi. “Di sini semua ada yang punya. Jadi kalau hamparan tikar di pantai, itu bayar Rp50 ribu. ada Sepanjang pengunjung duduk di wilayah-wilayah yang sudah dibersihkan (dikelola), harus dibayar,” jelasnya.

Perdebatan berlangsung tanpa kekerasan dan akhirnya diakhiri dengan kedua belah pihak sepakat untuk saling mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf. Kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi wisatawan dalam berinteraksi dengan pengelolaan wisata di daerah, dan perlunya penjelasan yang lebih baik mengenai kebijakan retribusi di destinasi wisata.  (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *