Kriminal

Polisi Kendari Bongkar Komunikasi Bandar Narkoba dari Lapas

728
×

Polisi Kendari Bongkar Komunikasi Bandar Narkoba dari Lapas

Sebarkan artikel ini

Residivis Narkoba dan Rekannya Ditangkap di Kendari

Kendari – Tim Narko 10 dari Satuan Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang residivis kasus peredaran narkoba, Hartono (46), bersama rekannya yang masih remaja, W (18).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) pukul 12.18 WITA di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Ipda Ariel Mogens Ginting, Kepala Unit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba jenis sabu dengan sistem “tempel” di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait peredaran sabu. Setelah penyelidikan mendalam, tim akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi,” ujar Ariel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2024).

Penangkapan tersebut membuahkan hasil signifikan. Polisi menyita 26 paket sabu, termasuk satu paket besar yang belum dibongkar. Total berat bruto barang bukti mencapai 12,24 gram.

“Barang bukti ditemukan di tangan kedua pelaku. Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di Kendari,” jelas Ariel.

Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap komunikasi intens antara Hartono dan seorang bandar yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kendari.

“Kami menemukan bukti komunikasi via telepon antara pelaku dan bandarnya. Ini mengindikasikan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” tambah Ariel.

Hartono, residivis yang sebelumnya ditangkap di Morowali, Sulawesi Tengah, mengakui bahwa dirinya telah tiga kali menerima pasokan sabu untuk diedarkan di Kendari. Ia berdalih kembali menjalankan bisnis haram ini karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Pelaku sudah tiga kali menerima bahan dari bandarnya. Kali ini, kami berhasil menggagalkan peredaran tersebut,” terang Ariel.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berupaya mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!