Polisi sebut masih lakukan pendalaman kasus Imam Masykur

Polisi sebut masih lakukan pendalaman kasus Imam Masykur
tidak dapat langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana

Jakarta –

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut masih mendalami kasus penculikan kemudian pembunuhan yang digunakan hal tersebut dialami Imam Masykur.

Hengki Haryadi  menjelaskan belum dapat menindaklanjuti desakan keluarga Imam Masykur yang digunakan mana memohon polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap kakak ipar Praka RM, yaitu ZSS yang mana sekaligus menjadi sopir dalam peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

 

"Masih pendalaman. Jadi perlu kami sampaikan, kami mengungkap awal masuk (entry poin) dari kasus sebelumnya. Kami tangkap, ini handphone dari mana, kemudian baru mengarah ke tersangka yang tersebut dimaksud ada di dalam area Pomdam, jadi itu kasus dia memang menerima barang hasil kejahatan," katanya saat ditemui Jumat.

 

Hengki menambahkan pihaknya bukan mampu langsung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ZSS. Dia menyebut penyidik membutuhkan alat bukti yang digunakan hal tersebut cukup untuk menerapkan pasal tersebut.

 

"Tidak mungkin kami terapkan (pasal) 340 seperti itu. Tetapi untuk sopir masih kami dalami. Artinya begini, penyidik akan profesional, kita tiada akan terpengaruh opini, tekanan, lalu sebagainya," ucapnya.

 

Ibu dari Imam Masykur yaitu Fauziah (47) menjalani pemeriksaan di tempat tempat Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan lalu pembunuhan yang tersebut digunakan dialami anaknya yang mana dimaksud dijalankan oleh tiga oknum TNI yaitu Praka RM, Praka J, serta Praka HS pada Rabu.

 

Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya yang mana ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut.

 

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang dimaksud dimaksud diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra saat ditemui pada tempat Polda Metro Jaya Rabu (20/9).

 

Indra menyampaikan, Fauziah diketahui melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur. Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya ditemukan di tempat tempat Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

 

Kini Polda Metro Jaya juga tengah memproses tiga warga sipil yang digunakan digunakan terlibat dalam penculikan Imam Masykur berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), AM, juga H.

Sumber: Antaranews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *