SULTRA PERDETIK, – Kompol Agung Basuni, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Binjai, Sumut, telah dicopot dari jabatannya setelah dituduh terlibat dalam perselingkuhan.
Keputusan untuk mencopot Kompol Agung Basuni dari jabatannya diambil setelah dilaporkan ke Divisi Propam Polisi Daerah Sumut oleh seorang pria yang mengklaim bahwa istrinya terlibat dalam perselingkuhan dengan Wakapolres.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Humas Kepolisian Daerah Sumut, menyatakan bahwa Kompol Agung Basuni telah diberhentikan dari jabatannya agar dapat menjalani penyelidikan oleh Propam Polisi Daerah Sumut.
“Laporan tersebut telah ditangani oleh Propam Polisi Daerah Sumut. Oleh karena itu, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai,” ujar Hadi Wahyudi pada Kamis, 25 Mei 2023.
Pria yang melaporkan Kompol Agung Basuni tersebut adalah seorang pengusaha bernama Joni. Joni menyatakan ketidakpuasannya atas perselingkuhan yang diduga terjadi antara Kompol Agung dan istrinya. Dia mengklaim memiliki bukti-bukti dan pengakuan dari istrinya yang mendukung tuduhannya. Laporan tersebut secara resmi tercatat di Propam Polisi Daerah Sumut dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam pada 16 Mei 2023. Meskipun laporan tersebut ditarik kembali oleh Joni tanpa penjelasan, kasus tersebut tetap akan diselidiki.
“Karena laporan tersebut telah diajukan, penyelidikan akan tetap dilanjutkan untuk mencari kebenaran dalam kasus ini,” ungkap Wahyudi.
Sebelumnya dilaporkan, perempuan yang diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan Wakapolres tersebut menggunakan inisial “L.”
Perselingkuhan tersebut terbongkar ketika Joni, yang merupakan suami dari L, menemukan bukti-bukti perselingkuhan, termasuk foto-foto dan percakapan melalui WhatsApp. Joni kemudian melaporkan kasus ini ke Propam pada Selasa, 23 Mei 2023. Joni mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya dan Kompol Agung diduga telah berlangsung sejak tahun 2021.
Pada saat itu, Kompol Agung Basuni masih menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas di Polres Serdang bedagai.
Joni menduga bahwa Kompol Agung mendekati istrinya selama kampanye vaksinasi COVID-19. Perselingkuhan tersebut berlanjut hingga terbongkar pada bulan April 2023. Joni juga menganggap bahwa hubungan terlarang tersebut telah melampaui batas, termasuk perzinahan.
Joni mengakui telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung tuduhannya, dan istrinya juga telah mengakui perselingkuhan tersebut.
Sebagai seorang pedagang sepeda motor bekas, Joni menemukan ponsel khusus yang digunakan istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni. Dia juga menemukan foto-foto eksplisit yang diduga diambil selama panggilan video antara keduanya. “Percakapan dari pagi berisi konten seksual, bahkan dia menunjukkan bagian pribadinya dalam panggilan video. Ada pengakuan dan video,” ungkap Joni. (*)