Kolaka Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil mengungkap fakta mengejutkan bahwa dugaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan masyarakat Kolut ternyata merupakan rekayasa. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Nasruddin, warga Desa Landolia, Kecamatan Ranteangin, yang mengaku menjadi korban tindak kekerasan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, Sat Reskrim menemukan bahwa cerita yang disampaikan oleh Nasruddin tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Hasil investigasi mengungkap bahwa kejadian tersebut sepenuhnya merupakan rekayasa yang dirancang oleh Nasruddin bersama istrinya.
Nasruddin kemudian mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa laporan perampokan tersebut tidak benar. Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara atas kegaduhan dan keresahan yang ditimbulkan akibat laporan palsu tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena telah mengganggu ketenangan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, IPTU Tommy Subardi Putra, S.Tr.K.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan palsu dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Namun, untuk kasus ini, Nasruddin berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang dirugikan.
Polres Kolaka Utara berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah ini. Polisi juga mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan secara jujur dan bertanggung jawab.
Kepolisian Mengingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab sosial dalam memberikan laporan kepada pihak berwajib. Rekayasa seperti ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses penegakan hukum yang sudah seharusnya fokus pada kejadian yang sebenarnya. Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.