Konawe Utara – Dalam upaya mendukung program Asta Cita yang digagas pemerintah, Polres Konawe Utara melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat memberantas peredaran narkotika. Selasa (12/11/2024) malam, tim yang dipimpin Iptu Arman, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Otole, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mencapai tujuan Indonesia maju, adil, dan makmur, sebagaimana tercantum dalam poin ketujuh Asta Cita: memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Polres Konawe Utara akan terus bekerja keras mengejar para pelaku hingga ke jaringan yang lebih besar. Kami ingin mewujudkan Bumi Oheo bebas dari peredaran narkotika,” kata Priyo saat memberikan keterangan, Rabu (13/11).
Penggerebekan dan Barang Bukti
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Otole. Tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada pukul 19.00 WITA, petugas bersama perangkat desa setempat menggeledah rumah seorang pria berinisial S (39).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 5 sachet narkotika jenis sabu seberat 4,64 gram.
- Uang tunai senilai Rp6,7 juta.
- Peralatan pendukung seperti alat isap, timbangan digital, dan handphone.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Misi Besar di Tengah Tantangan
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menguatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkoba di Konawe Utara. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas bersama. Dengan sinergi, kita bisa menciptakan wilayah yang bersih dan aman,” ujarnya.
Langkah Polres Konawe Utara ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan membawa dampak positif bagi generasi muda di Konawe Utara.
Asta Cita dan Masa Depan Bersih Narkoba
Asta Cita, yang menjadi tonggak program pemerintah, menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berintegritas. Operasi di Desa Otole ini menjadi salah satu langkah konkret menuju cita-cita tersebut.
Dengan tindakan cepat dan terukur, Polres Konawe Utara membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dapat menjadi kekuatan utama untuk membawa perubahan. Bumi Oheo kini bergerak menuju masa depan yang bebas dari ancaman narkoba. (red)