SULTRA PERDETIK, -Personil Polres Konawe Utara melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Anggolohipo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) tahun 2023.
Aksi tersebut berlangsung pada hari Rabu, 31 Mei 2023 pagi di Kantor DPMD, DPRD, dan Kantor Bupati Konawe Utara.
Kepolisian Resor Konawe Utara, di bawah komando Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., menurunkan sebanyak 50 orang personil untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari masyarakat Desa Anggolohipo. Kabag Ops AKP Sunari, S.E., M.M., yang mewakili Kapolres, menjelaskan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan masalah yang terjadi pada Pilkades tanggal 27 Mei yang lalu.
Pilkades tersebut dianggap bermasalah, cacat hukum, dan diduga dilaksanakan secara paksa oleh DPMD Lab. Konut, sesuai pernyataan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Anggolohipo.
Kabag Ops AKP Sunari, S.E., M.M., memimpin personil pengamanan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Anggolohipo. Ketua BPD Sumarno mengungkapkan bahwa pemilihan Kepala Desa Anggolohipo dianggap tidak sah dan ilegal, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, panitia sembilan telah mengambil hak dan wewenangnya sebagai ketua BPD dengan memberhentikan ketua PPKD dan dua anggota, padahal seharusnya kewenangan tersebut ada pada dirinya.
Masyarakat yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berjumlah sekitar 30 orang. Mereka pertama kali mendatangi Kantor DPMD untuk berorasi, kemudian melanjutkan ke Kantor DPRD Konut.
Setelah mendengar penjelasan dari Ketua Komisi 2 DPRD Rasmin Kamil, massa bergeser menuju Kantor Bupati. Mereka melakukan orasi secara bergantian sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Red)