KONAWE UTARA — Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) sebagai tindak lanjut atas dua surat telegram Kapolri, masing-masing bernomor STR/2556/IX/HUK.12.10./2024 tertanggal 9 September 2024 tentang penegakan ketertiban dan disiplin, serta STR/2929/XII/WAS./2024 tertanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan senjata api.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Markas Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos., bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Konut dan Kepala Seksi Propam Iptu Wawan Hermawan, S.H.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menginventarisasi sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian. Pemeriksaan yang dikenal sebagai Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
Wakapolres Kompol Sumarso menjelaskan, pemeriksaan mencakup kelengkapan senjata api, jumlah amunisi, hingga administrasi kepemilikan senpi. “Ini untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Hasil inventarisasi menunjukkan, jumlah senjata api dan amunisi yang digunakan oleh personel di lingkungan Polres Konut terdiri dari beberapa jenis:
- V2 Sabhara
- Polsek Sawa: 2 pucuk, 20 butir tajam, 20 butir karet.
- Polsek Lasolo: 4 pucuk, 120 butir tajam, 20 butir karet.
- Polsek Asera: 4 pucuk, 120 butir tajam, 20 butir hampa.
- Polsek Wiwirano: 2 pucuk, 40 butir tajam.
- SPKT Polres: 3 pucuk, 14 butir tajam, 14 butir karet, 20 butir hampa.
- Jenis HS
- AKP Laode Bahmid: 10 butir tajam.
- Bripka Rudi: 10 butir tajam.
- Aiptu Saifil: 10 butir tajam.
- Jenis Revolver
- Iptu Wawan Hermawan: 6 butir tajam.
- Aiptu Safri Malaka: 6 butir tajam.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh pemegang senjata api telah memenuhi syarat, termasuk menjalani tes psikologi yang digelar Polda Sultra. “Penegakan disiplin terhadap penggunaan senjata api harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi hal-hal yang merusak citra institusi Polri,” ujar Priyo.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel terhadap tanggung jawab mereka, khususnya dalam penggunaan senjata api. Selain itu, pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri. (red)