<
Daerah

Polresta Kendari Sebut Kesadaran Lalu Lintas Masyarakat Rendah, Jalan Rusak Perburuk Keadaan

269
×

Polresta Kendari Sebut Kesadaran Lalu Lintas Masyarakat Rendah, Jalan Rusak Perburuk Keadaan

Sebarkan artikel ini

Kendari,  — Polresta Kendari merilis data terbaru mengenai pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan unjuk rasa selama periode 2023-2024. Meski pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, angka kecelakaan dan korban jiwa justru meningkat signifikan.

Sepanjang 2024, pelanggaran lalu lintas turun menjadi 1.964 kasus, dibandingkan 2.430 kasus pada 2023. Penurunan sebesar 19,17 persen ini beriringan dengan berkurangnya pendapatan dari denda tilang, yang turun dari Rp323,97 juta pada 2023 menjadi Rp204,7 juta pada 2024.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, penurunan ini tidak terlepas dari upaya edukasi yang dilakukan aparat kepolisian. “Kami terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Namun, di balik keberhasilan itu, Aris menyoroti tantangan besar yang masih ada. “Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah. Ditambah lagi, sarana prasarana yang belum memadai dan banyaknya jalanan yang rusak turut memengaruhi situasi ini,” tambahnya.

Berbeda dari pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan justru naik dari 352 kasus pada 2023 menjadi 433 kasus pada 2024, atau meningkat 23,01 persen. Jumlah korban meninggal dunia juga naik dari 40 orang menjadi 44 orang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp871,6 juta pada 2024, sedikit lebih rendah dibandingkan Rp1,075 miliar pada 2023.

“Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti melanggar batas kecepatan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kami akan memperketat pengawasan di lapangan,” kata Aris.

Selain lalu lintas, Polresta Kendari juga mencatat penurunan jumlah unjuk rasa (unras) dari 447 kegiatan pada 2023 menjadi 399 kegiatan pada 2024. Aksi bidang politik mengalami peningkatan dari 11 menjadi 36 kegiatan, sedangkan unjuk rasa sosial budaya turun dari 212 menjadi 142 kegiatan.

“Kami mengapresiasi masyarakat Kendari yang semakin tertib dalam menyampaikan pendapat. Namun, pengamanan tetap menjadi prioritas agar situasi tetap kondusif,” ujar Aris.

Melihat tren kecelakaan yang meningkat, Aris mengaku sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi peraturan daerah (perda) terkait minuman keras (miras). “Kebiasaan mengonsumsi miras di tengah masyarakat sering kali menjadi pemicu utama berbagai insiden, termasuk kecelakaan,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!