Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Danantara terbentuk setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola dana investasi yang diproyeksikan mencapai ribuan triliun rupiah dari berbagai BUMN besar di Indonesia.
“Kami bersiap meluncurkan Danantara Indonesia, (lembaga) dana investasi negara kami yang baru, yang menurut evaluasi awal memiliki aset pengelolaan melampaui 900 miliar dolar AS,” ujar Prabowo dalam acara World Government Summits, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 13 Februari 2025.
Setidaknya tujuh BUMN strategis akan berada di bawah pengelolaan Danantara, termasuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, total aset yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.300 per dolar AS.
Berikut tujuh BUMN yang akan dikelola Danantara:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Sumber dana berasal dari efisiensi anggaran APBN yang dialokasikan untuk memperkuat fondasi investasi nasional.
Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, tetapi dengan cakupan yang lebih luas. Lembaga ini bertujuan mengoptimalkan aset negara agar menghasilkan keuntungan maksimal untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, Danantara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan. Pemerintah menargetkan lembaga ini dapat menjadi katalis kesejahteraan nasional melalui investasi strategis di sektor-sektor utama.
Mengacu pada RUU BUMN yang baru, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara. Anggota Dewan Pengawas lainnya akan berasal dari kalangan pejabat negara atau individu yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Mereka akan mengemban jabatan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Dengan struktur dan model pengelolaan yang lebih terintegrasi, Danantara digadang-gadang menjadi instrumen baru dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional di kancah global. (red)